kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau


Senin, 07 Oktober 2024 / 21:41 WIB
APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau
ILUSTRASI. Buruh tani mengiris daun tembakau untuk dikeringkan di Banyuresmi, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (4/10/2024). Kebijakan ini dipandang akan berdampak signifikan pada keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) memicu penolakan, terutama dari petani cengkeh dan tembakau. 

Kebijakan ini dipandang akan berdampak signifikan pada keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani di berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin, menyatakan bahwa dorongan untuk menerapkan kemasan polos sudah menjadi agenda pihak anti-tembakau di Indonesia. 

Baca Juga: 18 Organisasi Pemuda Desak Jokowi Segera Naikkan Cukai Rokok, Ini Alasannya

Menurutnya, kelompok ini bekerja secara sistematis dengan mempengaruhi pembuat kebijakan di tingkat pusat dan daerah, dengan tujuan melemahkan industri tembakau. 

Sahminudin menegaskan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh pabrik rokok dan semua pihak yang terlibat dalam rantai produksi dan distribusi tembakau. Negara pun akan terkena imbas, terutama dalam hal penerimaan cukai rokok dan identitas produk.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan kemasan polos akan mengurangi daya saing produk tembakau Indonesia di pasar domestik dan internasional, yang pada gilirannya akan mempengaruhi harga jual tembakau dan cengkeh. 

“Dampaknya bersifat multi-efek, tidak hanya menyasar petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh dan pabrikan,” katanya dalam keterangannya seperti dikutip Senin (7/10).

Baca Juga: Serikat Pekerja Rokok Dorong Calon Kepala Daerah Tampung Aspirasi Pekerja Tembakau

Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua DPD APTI Aceh Tengah, Hasiun, yang mengeluhkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan mata pencaharian petani tembakau akibat PP 28/2024 dan RPMK. 

Ia meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi para petani, mengingat Aceh memiliki lahan pertanian luas yang ideal untuk budidaya tembakau.

Hasiun menekankan bahwa petani di Aceh tidak dilibatkan dalam perumusan regulasi yang berdampak besar pada mereka. “Peraturan yang dibuat tidak mencerminkan kondisi di lapangan, sehingga tidak relevan dengan kebutuhan kami,” tambahnya.

Kritik tajam juga disampaikan oleh Perwakilan DPD APTI Jawa Barat, Undang Herman. Ia mempertanyakan keberadaan pasal-pasal pertembakauan dalam PP 28/2024 yang masih menjadi polemik. 

Selanjutnya: Gold Retreats on Strong Dollar, Fading Hopes of Big US Rate Cut

Menarik Dibaca: Astra Land Indonesia Luncurkan Rivara, Hunian Ramah Lingkungan di Cibubur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×