Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mendukung adanya keputusan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap importir tepung terigu asal Turki. "Kita sangat mendukung keputusan tersebut," kata Franky Welirang, Ketua Umum Aptindo saat berkunjung ke Kementerian Perdagangan. (14/1).
Franky menyebutkan, walaupun rekomendasi Komite Anti Dampung Indonesia (KADI) pengenaan BMAD sebesar 18,69%-21,99% berlaku bagi bagi tepung terigu asal Turki saja, akan tetapi pihaknya mengaku bisa menerima keputusan tersebut. "Itukan sudah hasil investigasi," jelasnya.
Aptindo berpandangan tepung terigu Australia dan Srilanka sebenarnay diduga juga melakukan dumping. Cuma, tidak ditemukan bukti hal itu dari hasil rekomendasi KADI. Dalam salinan surat yang juga diterima KONTAN Aptindo mengaku kecewa karena Bea Masuk Anti Dumping tidak dikenakan sementara selama proses investigasi seperti yang dilakukan negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News