Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP) Persero menyebutkan belum bisa menjabarkan besaran capex dan target kinerja bisnis yang ingin dicapai tahun ini.
Imelda Alini, Corporate Secretary ASDP mengatakan, pihaknya masih mendalami proses pembahasan dengan para pemegang saham. "Kami tidak bisa breakdown karena proses pembahasan dengan para pemegang saham masih dijalani," ungkapnya pada Kontan.co.id, Kamis (23/1).
Baca Juga: Investasi Rp 400 miliar digelontorkan untuk pembangunan kawasan marina Labuan Bajo
Ia melanjutkan, dalam kerjasama dengan PT PP dalam pengembangan kawasan pariwisata di kawasan Marina, Labuan Bajo, pihaknya menggelontorkan dana senilai Rp 600 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan area komersial, serta pengadaan dermaga penyeberangan. Dermaga tersebut akan menjadi titik sandar kapal berukuran relatif besar, dan yacht berkapasitas 125 berth, serta mini cruise. Dermaga tersebut diestimasi akan beroperasi pada Agustus 2020.
Dermaga ini juga menjadi tumpuan konektivitas wilayah dan logistik, hotel dengan total 147 kamar. Pada Juni 2020 mendatang, pihaknya mengestimasikan 105 unit kamar di hotel tersebut sudah bisa digunakan.
Baca Juga: Erick Thohir kembali rombak direksi BUMN, kali ini giliran ASDP
"ASDP dan PTPP sediakan capex sekitar 30% dari kas internal, sisanya dari perbankan. Proyek Marina Labuan Bajo ini diestimasi rampung pada Desember 2020," lanjutnya.
Selan bergandengan dengan PTPP, ASDP juga digandeng oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam hal pengembangan kawasan pariwisata atau khusus penyediaan kapal lintasan Biak - Bromsi di Kepualauan Padaido. Proyek ini akan diresmikan dan diluncurkan pada Sabtu (25/1) mendatang.
Adapun daftar harga angkutan lintasan Biak-Bromsi untuk tiket dewasa sebesar Rp30.000 per penumpang dan anak-anak Rp 20.000 per orang serta kendaraan golongan satu sepeda Rp 40.000 per kendaraan, motor Rp 80.000 per motor, golongan III Rp 210.000.
Baca Juga: Kuota solar subsidi diproyeksi kembali jebol di 2020, ini yang diminta BPH Migas
Sementara untuk biaya roda empat barang Rp 765.000, mobil penumpang Rp 654.000, golongan V penumpang Rp 1,34 juta, kendaraan barang Rp 1,08 juta, golongan VI kendaraan penumpang Rp 2,28 juta, kendaraan barang Rp 1,79 juta, golongan VII Rp 2,43 juta, golongan VIII Rp 3,63 juta, golongan IX Rp 5,43 juta, barang/ton M3 Rp 35.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News