kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap pemerintah revisi UU Ketenagakerjaan


Kamis, 19 September 2019 / 21:16 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) berharap pemerintah revisi UU Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Produk tekstil


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

Menurutnya harmonsasi ini perlu mengingat perusahaan yang patuh memberikan pesangon masih terhitung kecil, ia mengutip data World Bank hanya sebesar 38% saja yang patuh memberikan pesangon. 

Baca Juga: Jokowi keluhkan merosotnya ekspor tekstil dari Indonesia  

Sementara itu, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menyatakan, usulan yang disampaikan oleh API mengenai ketenagakerjaan dinilai tidak dapat menambah daya saing TPT. 

"Tidak ada hubungannya, tidak ada koneksinya revisi UU Ketenagakerjaan dengan meningkatkan daya saing tekstil," ungkap Mirah ketika dihubungi Kontan.co.id.

Menurutnya, poin-poin revisi tidak akan menambah daya saing produk, tetapi hanya akan  mengurangi kualitas hidup pekerja.

Menurut Mirah, dibukanya keran impor TPT oleh pemerintah menjadi hal pertama yang menyebabkan lemahnya daya saing TPT lokal. Berdasar data yang dihimpun Kontan.co.id, banjir impor yang terjadi di pasar domestik dipicu oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 64 tahun 2017 yang mengizinkan impor tanpa batas dan tanpa kontrol kepada para pedagang pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U). 

Baca Juga: Tahun 2020, Indonesia menjadi kiblat fesyen muslim dunia

Selain itu, banyaknya beban pajak yang dibebankan ke pengusaha, dan panjanganya proses birokrasi menjadi faktor lain yang melemahkan daya saing produk. Hal inilah yang menurut Mirah perlu untuk diperbaiki. 

Sekadar informasi, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, industri tekstil berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar. Sayangnya, untuk saat ini ribuan tenaga kerja itu terancam tidak memiliki pekerjaan. Industri TPT Indonesia tengah lesu dibanjiri produk impor. Akibatnya, TPT lokal tidak dapat terserap di pasar domestik. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, hingga Agustus ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang karena tidak terjual. Adapun sejauh ini sudah ada sembilan perusahaan tekstil lokal yang terpaksa gulung tikar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×