Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mengakui tidak bisa menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) jika tidak diberikan toleransi kelebihan muat sebesar 5%.
Selain itu, kelas jalan non tol juga harus dinaikkan agar truk-truk yang mengangkut pupuk hingga ke lini IV atau kios pengecer di kecamatan dan desa-desa tidak mengalami kesulitan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI, Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) Grup, baru mengimplementasi ketentuan Zero ODOL ini di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Akan tetapi, penerapannya juga tidak bisa sepenuhnya Zero ODOL dan harus ada toleransinya sebesar 5%.
“Kontrak jasa angkutan darat yang berlaku saat ini di daerah-daerah tersebut sudah menerapkan ketentuan Zero ODOL, tapi dengan toleransi 5% sesuai timeline yang ditetapkan Dirjen Hubdat,” kata Tossin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
Baca Juga: Produksi Pupuk Indonesia Capai 7,56 Juta Ton pada Mei 2024
Sementara, untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Tossin, saat ini dalam proses tender untuk periode kontrak baru per 1 Agustus 2024 dengan pemberlakuan ketentuan Zero ODOL toleransi 5%.
Dia mengatakan sulit untuk menerapkan kondisi truk yang benar-benar mengikuti Zero ODOL jika tidak ada toleransi. Hal itu berkaitan dengan faktor biaya yang pasti akan lebih mahal dan otomatis membuat naiknya harga pokok produksi atau HPP-nya.
"Kita akan negosiasikan bahwa kita bisa mengikuti Zero ODOL dengan toleransi lima persen saat rapat nanti dengan Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas,” ujar Tossin.
Dia juga berharap pemerintah juga memperhatikan bagaimana kondisi di lapangan yang sesungguhnya sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL ini nantinya.
"Jangan sampai kebijakan Zero ODOL ini nantinya hanya menambah kesulitan bagi industri untuk menjalankannya,” ucapnya.
APPI mencontohkan, truk yang saat ini membawa muatan 16 ton, nantinya hanya bisa memuat pupuk sebanyak 8 ton saja setelah penerapan zero ODOL.
Artinya, butuh dua truk untuk membawa muatan 16 ton. HPP-nya juga otomatis menjadi naik dua kali lipat.
“Nah, untuk meminimalkan kenaikan besaran HPP inilah kita minta agar ada toleransi sebesar 5% dari muatan Zero ODOL. Ini yang akan kita negosiasikan nanti dengan Kemenhub untuk menjadi berapa ton toleransinya,” jelas Tossin.
Baca Juga: Pabrik Kaltim Amonium Nitrat Capai 37% Target Produksi Tahunan
Tossin menilai, ada perubahan HPP pupuk yang menjadi persoalan terhadap besaran subsidi. Jadi, jika HPP-nya naik, otomatis subsidi juga akan naik.
Begitu juga untuk pupuk komersial, Zero ODOL ini dinilai akan mempengaruhi daya saing. Jika harga jual pupuknya semakin mahal, otomatis penjualannya juga akan menurun.
“Ini akan berpengaruh terhadap keterjangkauan petani sehingga berpotensi petani tidak dapat melakukan pemupukan sesuai dosis yang kita rekomendasikan,” kata Tossin.
Selain itu, APPI juga akan menyarankan agar kelas jalan non tol dinaikkan sebelum diterapkannya kebijakan Zero ODOL.
Jika tidak, truk-truk yang mengangkut pupuk hingga ke lini IV atau kios-kios pengecer yang ada di kecamatan-kecamatan dan desa-desa akan mengalami kesulitan.
“Terkait dengan aksesibilitas ke Gudang lini IV, disarankan agar kelas jalan yang dilalui truk-truk komoditas pupuk itu dapat dinaikkan yang semula kelas III menjadi kelas I agar truk memiliki lebih banyak opsi jalan untuk dilewati,” kata Tossin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News