Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan mandatori penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 15% dalam BBM, berlaku 1 April 2015. Pengusaha kelapa sawit yakin, kebijakan ini dapat menjadi obat disaat lesunya harga crude palm oil (CPO) awal tahun ini.
Berlakunya BBN 15% dipastikan mendongkrak penyerapan minyak sawit di dalam negeri. Kondisi ini bisa menjadi alternatif pasar di saat pasokan ke pasar global mulai berkurang. Harapannya, harga CPO di pasar global diperkirakan ikut terkerek naik.
Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan, jika program ini serius dilaksanakan pemerintah maka harga CPO global dan kinerja ekspor akan naik. "Tapi jika program ini tidak berjalan maka keadaan harga dan ekspor bakal lesu. Seperti yang sudah terjadi selama lima bulan terakhir," tandas Fadhil pada Jumat (17/4).
Pada Maret 2015, harga rata-rata CPO global tergelincir hingga 2,4% dibandingkan bulan lalu yakni sebesar US$ 662 per metrik ton. Sementara pergerakan harga harian berkisar US$ 630 sampai US$ 708 per metrik ton.
Sementara itu, harga harian CPO global selama dua pekan April ini masih stagnan bergerak US$ 647 per metrik ton sampai US$ 670 per metrik ton. GAPKI memperkirakan harga CPO sampai akhir April bergerak di kisaran US$ 650 hingga US$ 690 per metrik ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News