Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Keempat, memberikan sanksi tegas terhadap maraknya tambang ilegal termasuk penambangan di hutan lindung maupun di wilayah perusahaan lain, seperti di Blok Vale yang masih status quo.
Kelima, dapat berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencari jalan terbaik bagi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk wilayah hutan. Sehingga bisa dilakukan eksplorasi detail.
Terakhir, "Bisa memediasi jalan terbaik antara penambang dan smelter, serta pembatasan saham asing atas penguasaan IUP-IUP pertambangan," kata Meidy.
Baca Juga: Resmi dilantik, ini pekerjaan rumah Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba
Seperti diketahui, Ridwan Djamaluddin resmi dilantik Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi Dirjen Minerba yang baru, pada Senin (10/8). Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagaiĀ Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei 2020 lalu.
"Harapan APNI mewakili seluruh penambang nikel nasional, semoga bisa mengemban tugas dan amanah seluruh penambang Indonesia," pungas Meidy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News