kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aturan TKDN berlaku, PTSN incar pertumbuhan 40%


Jumat, 06 Maret 2015 / 10:31 WIB
Aturan TKDN berlaku, PTSN incar pertumbuhan 40%
ILUSTRASI. Pemaparan rencana IPO perusahaan konstruksi?PT Koka Indonesia Tbk (KOKA).


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk tak sabar ingin menanti pemberlakuan aturan 40% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) lokal. Perusahaan yang bergerak di bidang perakitan ponsel dan alat elektronik itu optimistis penerapan aturan itu bisa menjadi katalis positif bagi kinerjanya mulai menurun.

Asal tahu saja, pada tahun 2012, perusahaan berkode PTSN di Bursa Efek Indonesia itu sejatinya telah memperbaiki kinerja bottom line dengan mencatatkan untung. Pada tahun 2012, Sat Nusapersada mencatat laba bersih US$ 980.806 untuk pertama kali sejak merugi dari tahun 2009.

Pada tahun 2013, keuntungan Sat Nusapersada memperbesar menjadi US$ 1,43 juta. Padahal top line alias pendapatan perusahaan itu menurun ketimbang tahun 2012. Pendapatan tahun 2013 sebesar US$ 210,35 juta sedangkan pendapatan tahun 2012 sebesar US$ 236,88 juta.

Apa mau dikata, catatan keuangan yang berakhir 30 September 2014 kembali meninggalkan rapor merah. Perusahaan itu merugi bersih US$ 744.140. Padahal pada 30 September 2013 masih untung bersih US$ 931.274.

Apesnya, catatan merah itu berlanjut hingga akhir tahun 2014. "Laporan keuangan belum keluar tapi masih mencatat rapor merah," ujar Abidin, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Kamis (5/3).

Manajemen perusahaan itu beralasan, dalam lima tahun belakangan, Indonesia menjadi pangsa pasar ponsel terbesar dunia. Sayangnya, pada saat yang bersamaan, orderan perakitan ponsel dari luar negeri justru mengempis. Ditambah lagi, impor ponsel dan barang elektronik semakin gencar ke dalam negeri.

Nah, pasca pemberlakuan aturan TKDN 40% nanti, Sat Nusapersada memprediksi permintaan perakitan ponsel kembali bergairah. Prediksi perusahaan itu, pertumbuhan bisnisnya bisa mencapai 40% mulai tahun 2016 atau 2017 nanti.

Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian ikut menguatkan proyeksi tersebut. Dia bilang, saat ini ada perusahaan yang siap merakitkan ponselnya di bengkel Sat Nusapersada. "Ada Lenovo, Asus, dan Smartfren," ujar Warsito tanpa membeberkan volume produksi dari tiga calon klien bisnis Sat Nusapersada itu.

Untuk diketahui, saat ini, Sat Nusapersada memiliki fasilitas perakitan di Batam, Kepulauan Riau, untuk produksi ponsel sampai tiga juta unit per bulan. Namun sejauh ini, kapasitas baru difungsikan satu juta unit per bulan.

Salah satu merek ponsel yang sudah dirakit oleh Sat Nusapersada adalah IVO sebanyak 20.000 unit ponsel per bulan. Selain itu, perusahaan tersebut juga merakit ponsel merek Track dan Venera.

Dalam laporan keuangan 30 September 2014, perusahaan itu memiliki lima pelanggan besar dengan kontribusi pendapatan lebih dari 10%. Kelimanya adalah Kenwood Electronic Tehnologies (M) Sdn. Bhd., Sony Electronics (S) Pte. Ltd, Sony Energy Devices Corporation, Allied Telesyn Internasional (Asia) Pte. Ltd. dan Panasonic AVC Network (S) Pte. Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×