Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Pasar rumah tapak (landed house) di Jabodetabek melambat, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Hal ini akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi 30% sejak tahun lalu.
Konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia mencatat, pasokan rumah tapak selama tahun lalu menurun 6,4% year-on-year (YoY) menjadi 8.455 unit. Sedangkan rumah yang terserap pasar merosot 18,7% (YoY) menjadi 12.858 unit. "Uang muka 30% cukup memberatkan, terutama bagi konsumen yang akan membeli rumah untuk pertama kali," jelas Arief Rahardjo, Head of Research & Advisory Cushman & Wakefield, pada Selasa (16/4).
Akibatnya, calon konsumen terpaksa menunda pembelian karena harus menyiapkan dana terlebih dulu, misalnya dengan menabung. Banyak pengembang juga memilih menunda peluncuran proyeknya. Maklum, KPR masih mendominasi metode pembayaran rumah tapak. Sepanjang semester II-2012, sebanyak 61,6% masyarakat memanfaatkan KPR untuk membeli rumah, diikuti tunai bertahap (20,2%) dan pembayaran tunai keras (18,2%).
Cushman & Wakefield mencatat, penurunan penjualan rumah tapak terjadi pada semester II-2012 setelah beleid uang muka 30% berlaku. Saat itu, jumlah rumah yang terjual menurun dua unit sampai 13 unit sebulan dibandingkan pada semester pertama.
Berdasarkan lokasi, penyerapan rumah tapak paling tinggi terjadi di Tangerang, Bogor, dan Depok yaitu 40 unit per bulan, diikuti Bekasi (30 unit), dan Jakarta yang hanya lima unit per bulan.
Kendati demikian, Cushman & Wakefield memprediksi pasar rumah tapak akan lebih aktif tahun ini. Pasokan akan tumbuh menjadi 10.704 unit dan permintaan sekitar 15.851 unit. "Pengembang mulai beradaptasi dengan cara menawarkan periode cicilan uang muka yang lebih panjang," jelas Arief.
Tapi, penurunan penjualan tak dialami oleh PT Alam Sutera Realty Tbk. "Itu karena sebagian besar pembeli lebih memilih tunai bertahap dan tunai keras daripada KPR, dengan komposisi 70% banding 30%," jelas Hendra Kurniawan, Sekretaris Perusahaan Alam Sutera. Apalagi, Alam Sutera sudah menerapkan uang muka KPR 30% sebelum ada aturan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News