Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah menerapkan sebuah kebijakan bagi setiap perusahaan tambang untuk memiliki smelter. Hal ini dilakukan agar tidak melakukan ekspor bahan mentah mineral.
Namun, menurut Aviliani Sekertaris Komite Ekonomi Nasional, kebijakan pemerintah tersebut tidak efektif.
"Kalau semua pabrik yang mau bikin tambang harus bikin smelter itu enggak bisa. Smelter itu ada skala ekonominya, dimana-mana smelter yang dibangun itu ada tiga atau empat perusahaan. Jadi salah, kalau mesti bikin smelter di setiap perusahaan. Itu tidak efektif," tutur Aviliani, Selasa (3/12).
Terkait kebijakan mengenai smelter, Aviliani menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini perlu memberikan fasilitas kepada beberapa perusahaan untuk produk-produk tertentu, misalnya pada produk kimia.
“Produk kimia itu kalau banyak persaingan ya pada tidak mau dong. Karena tidak akan mencapai skala ekonomi. Itu yang kita enggak pernah pikir. Semua-semua tender. Jadi harus dipilah-pilah," tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 7 tahun 2012 dan No 11 Tahun 2011, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan didalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News