Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Bernardus menyebutkan, dengan mundurnya penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif itu maka waktu pelaksanaan transaksi divestasi saham juga akan mengalami kemunduran. Asal tahu saja, sebelumnya proses divestasi ini ditargetkan akan rampung pada Juni tahun ini.
Baca Juga: Pandemi corona menyebabkan proses divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) tertunda
Sayangnya, Bernardus tidak memberikan waktu pasti kapan transaksi divestasi ini ditargetkan akan rampung. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa transaksi divestasi dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam bulan setelah ditandatanganinya perjanjian-perjanjian definitif.
Dengan kata lain, dengan asumsi perjanjian-perjanjian definitif ditandatangani pada akhir Mei, maka kemungkinan transaksi divestasi bisa dirampungkan pada bulan November, atau bisa lebih cepat dari itu.
"Setelah perjanjian definitif tinggal menjalankan transaksi akuisisi 20% saham. Tentu saja ini tergantung ketersediaan kas juga prosedur administrasi yang harus di penuhi. 6 bulan itu maksimal. Tentu saja kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan lebih baik," jelas Bernardus.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kecuali untuk ketentuan perpanjangan yang diubah, sesuai dengan perjanjian ini, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ada pada Perjanjian Pendahuluan akan tetap berlaku penuh. "Syarat dan ketentuan disepakati sebelumnya tetap berlaku," ungkap Bernardus.
Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak memang telah memberikan isyarat bahwa transaksi divestasi 20% saham INCO akan mundur dari target.
Pada awal Maret lalu, Orias mengungkapkan, gejolak di pasar saham menjadi perhatian INCO dan MIND ID dalam melakukan negosiasi.
Baca Juga: Wabah virus corona belum berdampak terhadap operasional Vale Indonesia (INCO)