kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bagaimana nasib divestasi 20% saham Vale (INCO) di tengah pandemi corona (covid-19)?


Rabu, 01 April 2020 / 16:40 WIB
Bagaimana nasib divestasi 20% saham Vale (INCO) di tengah pandemi corona (covid-19)?
ILUSTRASI. filemon.hadiwardoyo@kontan.co.id-Dok MIND ID-MIND ID resmi ambil alih saham divestasi Vale


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengalami penundaan. Pandemi corona (covid-19) menjadi salah satu penyebabnya.

Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama dengan para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020.

Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID), yang akan menyerap 20% saham divestasi INCO.

Baca Juga: Freeport Indonesia dan Vale Indonesia (INCO) Mewaspadai Efek Corona

Bernardus mengatakan, perjanjian-perjanjian definitif mundur ke akhir Mei lantaran ada beberapa dokumen perjanjian yang belum selesai didiskusikan. Menurutnya, perpanjangan ini juga memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan dokumentasi perjanjian.

Sebagai informasi, perjanjian-perjanjian definitif itu meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement dan Off taker Agreement.

Hanya saja, Bernardus enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin-poin apa saja yang masih dalam proses pembahasan. "Semuanya saling terkait, jadi masih dalam diskusi," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Selain itu, sambung Bernardus, perpanjangan ini juga sebagai antisipasi perkembangan terkini dalam memitigasi risiko pandemi Corona.

"Dampak dari covid-19 ke operasional dan rencana strategis Vale Indonesia ke depan perlu dimitigasi lebih baik. Jadi semua pihak sepakat kita perlu waktu lagi," ungkapnya.

Bernardus menyebutkan, dengan mundurnya penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif itu maka waktu pelaksanaan transaksi divestasi saham juga akan mengalami kemunduran. Asal tahu saja, sebelumnya proses divestasi ini ditargetkan akan rampung pada Juni tahun ini.

Baca Juga: Pandemi corona menyebabkan proses divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) tertunda

Sayangnya, Bernardus tidak memberikan waktu pasti kapan transaksi divestasi ini ditargetkan akan rampung. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa transaksi divestasi dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam bulan setelah ditandatanganinya perjanjian-perjanjian definitif.

Dengan kata lain, dengan asumsi perjanjian-perjanjian definitif ditandatangani pada akhir Mei, maka kemungkinan transaksi divestasi bisa dirampungkan pada bulan November, atau bisa lebih cepat dari itu.

"Setelah perjanjian definitif tinggal menjalankan transaksi akuisisi 20% saham. Tentu saja ini tergantung ketersediaan kas juga prosedur administrasi yang harus di penuhi. 6 bulan itu maksimal. Tentu saja kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan lebih baik," jelas Bernardus.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kecuali untuk ketentuan perpanjangan yang diubah, sesuai dengan perjanjian ini, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ada pada Perjanjian Pendahuluan akan tetap berlaku penuh. "Syarat dan ketentuan disepakati sebelumnya tetap berlaku," ungkap Bernardus.

Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak memang telah memberikan isyarat bahwa transaksi divestasi 20% saham INCO akan mundur dari target.

Pada awal Maret lalu, Orias mengungkapkan, gejolak di pasar saham menjadi perhatian INCO dan MIND ID dalam melakukan negosiasi.

Baca Juga: Wabah virus corona belum berdampak terhadap operasional Vale Indonesia (INCO)

Orias bilang, kedua pihak akan lebih berhati-hati supaya transaksi 20% tersebut tetap berkeadilan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh sebab itu, kemungkinan negosiasi harga akan menunggu kondisi pasar saham yang lebih stabil.

"Fluktuasi harga saham di pasar sedang anomali. Saya bisa salah kalau ketinggian (harga), mereka juga kalau kemurahan nggak enak. Tapi kami belum bicara sampai situ. Itu perhitungan kami saja, kami bahas dulu di internal masing-masing sampai harga pasar stabil dulu," terang Orias.

Kepada Kontan.co.id, Orias sebelumnya menyatakan bahwa divestasi saham INCO merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha MIND ID di sektor hulu tambang.

Orias memang masih enggan untuk menyebut berapa harga yang disepakati untuk membeli 20% saham INCO tersebut. Namun, MIND ID sudah menyiapkan dana sebesar US$ 500 juta yang bersumber dari pinjaman sejumlah perbankan.

Baca Juga: Corona ganjal bisnis nikel, Vale Indonesia (INCO) masih melihat perkembangan situasi

Asal tahu saja, INCO dan MIND ID telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan pada 11 Oktober 2019. Dengan perjanjian tersebut, holding pertambangan BUMN yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau yang sekarang MIND ID akan mengambil alih 20% saham INCO yang akan didivestasi.

Proses selanjutnya adalah perjanjian-perjanjian definitif. Awalnya, perjanjian definitif itu ditargetkan bisa rampung pada 20 Desember 2019. Namun, mundur menjadi triwulan pertama tahun ini, dan kembali mundur hingga akhir Mei nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×