kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Bahas Sritex, Kemenperin dan Kurator Segera Lakukan Pertemuan


Senin, 06 Januari 2025 / 13:52 WIB
Bahas Sritex, Kemenperin dan Kurator Segera Lakukan Pertemuan
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihak kurator telah mengkonfirmasi permintaan Kemenperin untuk melakukan pertemuan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan akan segera melakukan pertemuan dengan kurator untuk membahas kelanjutan nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihak kurator telah mengkonfirmasi permintaan Kemenperin untuk melakukan pertemuan.

"Mereka (kurator) menjawabnya adalah mereka harus membicarakan dulu diantara tim kuratornya tapi intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor," kata Agus di kantornya, Senin (6/1).

Baca Juga: Soal Nasib Sritex, Menperin: Pemerintah Pastikan Going Concern Tetap Terjaga

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya masih terus menjalin komuikasi dengan manajemen dan serikat pekerja Sritex.

"Kami dari Kemenaker memonitor. Harapannya kita dorong untuk going concern. Perusahaannya tetap berjalan," kata Yassierli dalam kesempatan sama.

Sebelumnya, Sritex berniat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. 

Dalam putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×