Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana PT Pertamina (Persero) dengan Kuwait Petroleum Corporation (KPC) untuk membangun kilang dengan kapasitas 300 ribu barel minyak kondesat terpaksa harus terhenti.
Penghentian ini terjadi lantaran pihak KPC meminta terlalu banyak insentif dari pemerintah. Selain itu mereka juga minta pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama 30 tahun dan selanjutnya 5%.
Pemintaan KPC ini tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Keuangan karena dirasa terlalu berlebihan. Tak hanya itu, KPC juga meminta keringanan pajak lain seperti pajak daerah dan bea masuk.
Perkembangan terakhir, Pertamina dan KPC sudah melakukan studi kelayakan dan siap dibangun dengan target akan selesai akhir 2014.
Menanggapi hal ini, Naryanto Wagimin, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan jika kilang itu bisa menyimpan minyak selama 30 tahun, maka pemerintah (Kemenkeu) bisa memberi insentif sampai lima tahun saja, sebab kilang bisa berjalan setelah lima tahun.
Ia berpendapat membangun kilang itu juga perlu perhitungan keekonomian, suplai minyak. "Lagipula yang bangun kilang tidak sepenuhnya dari Kuwait, kan ada ikut campur tangan Korea, suplai minyak baru dari Kuwait atau negara Timur Tengah lain. Pemerintah kasih saja insentif sampai 5 tahun, selebihnya serahkan ke investor, agar proyek tetap lanjut, " kata Wagimin, Minggu (9/2).
Menurut Naryanto, Kementerian ESDM tidak bisa ikut campur banyak soal proyek ini, karena urusan fiskal dikendalikan oleh Kementerian Keuangan.
"Kita hanya atur masalah teknisnya saja, tentunya jika kilang itu sudah beroperasi. Yang kita atur itu minyak mau dialokasikan ke domestik saja atau diekspor. Namun, untuk saat ini minyak di kilang-kilang akan difokuskan untuk domestik, " tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News