kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pertamina sambut baik tax holiday kilang minyak


Senin, 09 Desember 2013 / 19:47 WIB
Pertamina sambut baik tax holiday kilang minyak
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dalam revisi tax holiday, pemerintah berencana memperpanjang fasilitas insentif tax holiday untuk industri kilang menjadi 15 tahun. PT Pertamina (persero) menyambut baik inisiatif pemerintah ini.

"Itu sebuah kemajuan, jadi nanti bisa di test lagi di market," ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang dijumpai di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (9/12).

Apakah nanti pelonggaran tax holiday ini dapat menarik minat investor, Karen belum dapat memberikan jawaban. Pasalnya, kebijakan baru ini harus dicoba untuk mengetahui respons pasar.

Sekedar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melonggarkan dua sektor industri untuk mendapatkan pembebasan pembayaran pajak hingga 15 tahun, yaitu industri kilang dan baja.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada fleksibilitas bagi industri yang akan menerima fasilitas tax holiday. Jadi, tidak semua sektor akan dipukul rata menerima tenor jangka waktu pembebasan pajak yang sama.

Saat ini, fasilitas tax holiday mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Perusahaan yang berinvestasi minimal Rp 1 triliun bisa menerima pembebasan pembayaran pajak selama lima tahun dan maksimal sampai dengan sepuluh tahun saja setelah mulai berproduksi komersial. Adapun aturan tax holiday ini rencananya akan keluar di Desember ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×