Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan ikut senang jika bea keluar biji kakao tinggi. Pasalnya, kakao akan lebih diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri yang sedang mengalami kekurangan stok.
Panggah Sutanto, Direktorat Jendral Industri Agro Kemenperin menyebut, saat ini terjadi kekurangan kakao dalam negeri hingga 300.000 ton setiap tahun. Selama ini, produksi kakao dalam negeri ditujukan untuk pasar ekspor. Padahal, industri hilir kakao di dalam negeri tengah berkembang.
"Kalau usulannya BK sampai 30%, kami berterimakasih karena pastinya pangsa dalam negeri terjamin,” kata Panggah, Kamis (12/2). Dia bilang, besaran bea ini masih digodok di Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Kemenperin mengusulkan, BK biji kakao sebesar 15% dengan kompensasi 10% untuk PPN hasil perkebunan dan bea masuk (BM) biji kakao 5%.
Usulan bea keluar ini pernah diungkapkan Gamal Nasir, Direktur Jendral Perkebunan dari Kementerian Pertanian. Dia bilang, untuk mengurangi ekspor, BK harus dibuat setinggi mungkin. Apalagi saat ini kebutuhan biji kakao untuk 11-12 pabrik terus naik.
Produksi untuk dalam negeri 700.000 ton dan ekspor 100.000 ton. Dia memperkirakan, kebutuhan dalam negeri tahun ini sampai 800.000 ton.
Sejalan dengan mengamankan produksi biji kakao dalam negeri, pemerintah menggalakkan gerakan nasional (gernas) kakao senilai Rp 1,1 triliun mulai tahun ini. Diharapkan, gernas kakao akan mendongkrak produktifitas biji kakao petani dari 500 kilogram per hektare (ha) menjadi 2 ton per ha.
Kemtan mencatat, pada tahun 2014 produksi biji kakao mencapai 709.000 ton. Tahun ini produksi diperkirakan mencapai 791.000 ton. Dengan gernas, Kemtan menghitung produksi kakao tahun 2019 bisa mencapai 961.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News