Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengungkapkan adanya tariff adjustment ini akan membuat adanya peningkatan mutu pelayanan PLN Batam kepada konsumen.
“Selain itu peningkatan elektrifikasi, hingga mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” ujarnya.
Irwansyah menjelaskan, dengan terbitnya UU Ciptakerja, Sektor Ketenagalistrikan yang semula kewenangannya berada di Pemerintah Daerah, berubah menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.
Kemudian disusul dengan terbitnya Juklak berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik Dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik Dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik.
Dalam aturan terbaru ini, khususnya pada Pasal 13 disebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memiliki Wilayah Usaha menerapkan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen dalam wilayah usahanya.
Baca Juga: PLTU Menolak Disudutkan Terkait Polusi di Ibu Kota
Pada pasal 20 juga disebutkan bahwa Tarif Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dapat dilakukan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (tariff adjustment).
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP Tenaga Listrik di antaranya nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan oleh Menteri.
Sebelumnya PLN mengemukakan, pertumbuhan konsumsi listrik di Batam sendiri mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang tahun 2022, konsumsi listrik meningkat sebesar 14,71% dari 2,56 juta Megawatt hour (MWh) pada tahun 2021 menjadi 2.94 juta MWh pada tahun 2022. Angka ini juga berada di atas pertumbuhan konsumsi listrik nasional yang berada di angka 6,17%.
PLN memproyeksikan Batam akan mengalami surprised demand pada tahun 2026 sebesar 508 MVA dan terus meningkat kebutuhan hingga 1.008 MVA pada tahun 2030. Untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik, PLN merencanakan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 860 MW hingga 2030.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News