Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Maxim Indonesia menanggapi rencana Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif perjalanan transportasi daring sebesar 8%-15%.
Maxim Indonesia menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan masyarakat selaku pengguna layanan.
Muhammad Rafi Assagaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa pihaknya terus terlibat aktif dalam diskusi bersama pemerintah terkait formulasi kebijakan jangka panjang di sektor transportasi daring.
Baca Juga: Tarif Ojol Berpotensi Naik hingga 15%, Begini Respons Gojek
Namun, ia menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan kenaikan tarif terhadap ekosistem digital secara keseluruhan.
"Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif. Kenaikan tarif bisa kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital, serta berdampak destruktif bagi masyarakat, mitra pengemudi, dan industri e-hailing secara luas," ujar Rafi dalam keterangannya yang diterima Kontan, Rabu (2/7).
Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi daring berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan. Kenaikan tarif akan membuat pengguna mengurangi pemesanan, khususnya untuk perjalanan jarak pendek, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya pembatalan pesanan dan waktu penjemputan.
Tak hanya pengguna, mitra pengemudi juga berisiko mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya frekuensi pemesanan.
Rafi mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman Maxim di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, kenaikan tarif sebelumnya telah menyebabkan lonjakan pembatalan pesanan hingga 37% dan penurunan permintaan perjalanan hingga 50% dalam dua minggu pertama.
Baca Juga: Respons Gojek, Grab, Maxim dan inDrive Terkait Potongan Aplikasi Ojek Online
"Di Makassar dan Palopo, saat tarif naik hingga rata-rata 65% pada tahun 2022, kami melihat lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan, dan sekitar 20% lainnya mengurangi penggunaan taksi online," jelasnya.
Maxim Indonesia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini terhadap keberlangsungan industri transportasi daring di Indonesia. Keseimbangan antara kebutuhan konsumen, kesejahteraan mitra pengemudi, dan stabilitas operasional aplikator harus dijaga agar ekosistem digital tetap bertumbuh sehat.
"Oleh karena itu, kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif dengan memperhatikan kondisi ekonomi saat ini dan implikasi jangka panjang terhadap ekosistem transportasi daring di Indonesia," pungkas Rafi.
Selanjutnya: Bunga Deposito Bank UOB di Bulan Juli 2025
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank UOB di Bulan Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News