Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga saat ini tengah mengajukan insentif atau pembebasan cukai etanol dalam mengembangkan Pertamax Green atau bensin yang mengandung 5% bioetanol (E5).
Di dalam laman resmi Kementerian Keuangan tarif Cukai yang dikenakan terhadap etil alkohol dari semua jenis dengan kadar berapa pun adalah Rp 20.000 (per liter) baik produksi dalam negeri maupun impor.
Tarif cukai etil alkohol tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol.
Di dalam Pertamax Green, pencampuran bioethanol baru sebesar 5% sehingga dikenakan cukai Rp 4.000 per liternya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Terus Tambah Jumlah Pangkalan LPG
Adapun produk etil alkohol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang hasil akhir yang bukan barang kena cukai dapat dimintakan pembebasan cukai.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso menjelaskan, pengajuan insentif pembebasan cukai etanol sudah dilakukan dan saat ini masih dalam proses.
“Maka itu, kami untuk implementasi di SPBU juga belum terlalu banyak. Saat ini kami mencoba untuk menaikkan kesadaran masyarakat melalui perkenalan ke pasar, jadi masyarakat diberi kesempatan untuk testing,” ujarnya ditemui di Hotel Westin Jakarta, Rabu (2/8).
Jika Pertamina Patra Niaga sudah mendapatkan insentif pembebasan cukai etanol, Budi mengatakan, pihaknya bisa menguatkan dan mempercepat rantai pasok pengembangan Pertamax Green, baik itu dari sisi pasokan bioetanol hingga supplier.
Ke depannya, ketika pengembangan Pertamax Green lebih besar lagi, Budi mengakui tantangan yang akan dihadapi ialah rantai pasok bahan baku.
“Memang Pertamina ini didesain tadinya tidak untuk bioetanol atau biodiesel, tetapi begitu inisiatif muncul maka supply chain-nya harus berubah, harus menyesuaikan, jadi secara berkala si supply chain harus dibangun dulu, infrastruktur harus dibangun dulu,” terangnya.
Saat ini Pertamina telah melakukan penjualan Pertamax Green di 15 SPBU di Jakarta dan Surabaya. Produk ini dibanderol Rp 13.500 per liter. Rencananya, lanjut Budi, selama setahun ini Pertamina fokus mendistribusikannya di pulau Jawa.
Baca Juga: BPH Migas dan Pertamina Bentuk Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi
Pertamina harus memastikan rantai pasok etanol bisa memenuhi penjualan di seputar Jawa terlebih dahulu.
Saat ini Pertamina Patra Niaga, memproyeksikan permintaan Pertamax Green 95 di Pulau Jawa saja bisa mencapai lebih dari 90.000 Kilo Liter (KL) per tahun, dan kebutuhan ethanol untuk proyeksi ini adalah sebesar 4.800 KL hingga 5.000 KL pertahunnya.
Untuk memenuhi proyeksi permintaan saat ini Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan PT Energi Agro Nusantara atau Enero, anak usaha dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X untuk menyuplai ethanol yang digunakan sebagai bahan untuk blending Pertamax Green 95.
“Kemudian kalau dari partner bisa memberikan jaminan supply, kami akan ke lokasi yang lebih luas lagi, ke luar Pulau Jawa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News