kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Begini Respon Pelaku Usaha Panas Bumi Soal Rencana Revisi Target Bauran EBT


Kamis, 01 Februari 2024 / 08:15 WIB
Begini Respon Pelaku Usaha Panas Bumi Soal Rencana Revisi Target Bauran EBT
ILUSTRASI. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menyambut positif rencana pemerintah yang akan merevisi target bauran energi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/04/2018


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menyambut positif rencana pemerintah yang akan merevisi target bauran energi primer dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menjadi 17%-19% di 2025 dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Sebelumnya Indonesia menargetkan bauran EBT 23% di 2025. 

“Kami melihatnya positif apabila revisi target tersebut berdasarkan kajian dan peninjauan kembali daftar proyek EBT sehingga lebih fokus pada proyek-proyek EBT yang kredibel. Nah PLTP merupakan salah satu proyek EBT yang sangat kredibel,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1). 

API berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan prioritas pada proyek PLTP untuk direalisasikan.

Baca Juga: PLN Indonesia Power Akan Eksekusi 1,06 GW Pembangkit EBT dari Proyek Hijaunesia

Pasalnya saat ini pengembangan proyek panas bumi masih menghadapi sejumlah tantangan terutama dari segi keekonomian, regulasi, dan teknologi. 

Dari segi keekonomian, pengembang dihadapkan pada risiko finansial yang tinggi mulai dari fase eksplorasi sampai tahap utilisasi. Kegagalan eksplorasi akan menjadi sunk cost atau pengeluaran yang tidak dapat diperoleh kembali untuk pengembang. 

Namun di sisi lain batas tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 112 Tahun 2022 belum sesuai untuk menjamin kelangsungan finansial dari proyek PLTP. Harga listrik dari sumber panas bumi dibatasi pada tingkat yang kurang mendukung bagi pengembangan PLTP baru. 

Dari sisi regulasi, pengembang PLTP juga menghadapi tantangan seperti pemenuhan kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), ketidakpastian dalam waktu pengurusan perizinan dan ketidaksesuaian insentif dari pemerintah dengan kebutuhan pengembang. 

Pemerintah perlu meningkatkan kondusivitas iklim investasi dengan menyediakan kerangka regulasi dan kebijakan yang memperhitungkan secara tepat risiko dan karakter dari bisnis panas bumi.

Dari segi teknologi, dibandingkan dengan industri hulu lainnya seperti migas, teknologi untuk pemanfaatan panas bumi masih tertinggal. 

Baca Juga: Target Bauran EBT pada 2025 Akan Dipangkas, AESI: Bisa Surutkan Kepercayaan Investor

Kolaborasi antara pengembang dengan stakeholder termasuk technology provider terus diupayakan dengan target menurunkan biaya pengeboran, pengoptimalan target pengeboran sehingga menghasilkan sumur yang lebih produktif. 

Selain itu juga peningkatan produktivitas sumur eksisting serta pengembangan teknologi pembangkit Listrik untuk meningkatkan efisiensi konversi tenaga panas bumi menjadi tenaga Listrik. 

“Pelaku usaha dan API percaya bahwa dengan karakteristik panas bumi sebagai EBT yang beroperasi sebagai baseload akan memainkan peran yang lebih penting dalam upaya dekarbonisasi sektor energi di Indonesia,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×