kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Respons Inaca Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat


Kamis, 25 April 2024 / 21:20 WIB
Begini Respons Inaca Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
ILUSTRASI. Pelemahan rupiah memiliki efek ganda terhadap industri pariwisata dan ekonomi ktratif dalam negeri.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.


Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno sebut bahwa pelemahan rupiah memiliki efek ganda terhadap industri pariwisata dan ekonomi ktratif dalam negeri.

“Berlanjutnya pelemahan rupiah memiliki efek tersendiri terhadap pariwisata karena akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing. Di sisi lain, secara bersamaan ini dapat memicu kenaikan harga tiket pesawat karena harga avtur akan berskalasi,” kata Sandi dalam keterangan resminya pada Rabu, (24/04).

Sandi juga mengharapkan, otoritas moneter (Bank Indonesia) dapat menekan dan menangani dengan baik permasalahan ini. Pihaknya juga memberikan panduan efek VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) kepada seluruh pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Dana Abadi Pariwisata Akan Dipungut dari Tiket Pesawat, Ini Kata Menparekraf

Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan bahwa mahal atau murah itu adalah hal yang subjektif mengingat hukum pasar ialah apabila ada kenaikan demand maka supply tetap maka harga akan bergerak naik.

“Sesuai dengan PM tentang TBA dan TBB sejak 2019 ada 2 parameter variabel yang harus di-review periodik yaitu kurs USD/Rp dan harga avtur. saat itu kurs di sekitar Rp 14.100-an dan harga avtur Rp 10.000-an,” ucap Bayu saat ditanya Kontan pada Kamis, (25/04).

Menurutnya, Dengan kondisi pelemahan rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS tentunya harga TBA dan TBB akan berubah menjadi lebih tinggi daripada yang ditetapkan pada 2019 dan masih berlaku hingga sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×