Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengupayakan sejumlah strategi untuk mengatasi kondisi surplus gas di Jawa Timur.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengungkapkan, pasokan gas yang berlebih di Jawa Timur akan terus dioptimalkan. Selain menanti proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon - Semarang rampung, pihaknya juga mengkaji pemanfaatan moda lain.
"Kita masih menunggu tahap II Cisem selesai, mudah-mudahan ke Jawa Barat bisa langsung terjual. Saat ini kami mengkaji bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencoba memanfaatkan mini LNG dan CNG," ungkap Kurnia dalam Konferensi Pers, Jumat (12/1).
Kurnia mengungkapkan, pemanfaatan moda seperti LNG dan CNG dapat mengatasi kendala distribusi gas untuk wilayah yang sulit dilalui gas pipa.
Baca Juga: KKKS Mulai Tinggalkan Kontrak Gross Split, Begini Penjelasan SKK Migas
Selain itu, harga LNG dan CNG diklaim masih cukup bersaing dibandingkan LPG subsidi.
"LPG non subsidi di kisaran Rp 17.000-an per kg, (sementara) CNG kalau sampai ke pelanggan sekitar Rp 11.000 hingga Rp 15.000 per kg. Cukup kompetitif untuk menggantikan LPG non subsidi yang kita tahu mayoritas (masih) impor," terang Kurnia.
Kontan mencatat, Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Rachmat Hutama menjelaskan, secara umum penyaluran gas untuk sektor industri di Jawa Timur pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.
Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya pasokan gas dari hulu yang bersumber dari lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).
"Pada tahun 2023 PGN mampu memenuhi seluruh kebutuhan gas industri di Jatim, baik secara kualitas maupun kuantitas, baik Industri umum maupun Industri yang mendapatkan subsidi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Pemerintah," jelas Rachmat kepada Kontan, Kamis (11/1).
Rachmat mengungkapkan, mengenai implementasi HGBT penugasan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 Tahun 2023 (Kepmen ESDM 91/2023), pihaknya berkomitmen penuh terhadap penugasan penyaluran gas tersebut.
Baca Juga: Revisi POD Disetujui, Blok Sakakemang akan Terapkan Carbon Capture Storage
Meski demikian, Rachmat tak menampik saat ini masih terjadi kendala dimana penyaluran gas dengan harga khusus tersebut masih belum memenuhi alokasi sesuai penugasan dari Pemerintah.
Rachmat menjelaskan, penugasan kepada PGN adalah sebagai transporter dan distributor gas. Untuk itu, pihaknya menyalurkan pasokan yang sudah ditetapkan pemerintah sesuai dengan alokasi riil yang ada di lapangan.
"Bahkan untuk memenuhi kekurangan alokasi tersebut, PGN menyuplai dengan alokasi non HGBT kepada industri penerima HGBT. Namun tentunya suplai gas tambahan ini harus dipenuhi dengan pasokan dengan harga gas normal sesuai dengan harga alokasi gas yang kami dapatkan dari hulu yang tidak masuk dalam daftar Kepmen ESDM 91/2023. Sehingga pada prinsipnya seluruh kebutuhan gas pelanggan industri Jatim dapat dipenuhi," imbuh Rachmat.
Rachmat melanjutkan, kendala saat ini berkaitan dengan realisasi dinamika penyaluran pasokan gas. PGN pun disebut secara aktif berkoordinasi intensif dengan regulator agar pelaksanaan maintenance pemasok di lapangan dapat dilakukan pada periode low demand sehingga dampak gangguan penyaluran gas karena penurunan volume gas ke pelanggan dapat dikurangi.
Selain itu, kendala lainnya yakni belum ditandatanganinya kesepakatan antara stakeholder, khususnya kesepakatan para pihak yang mendapatkan penugasan Kepmen ESDM 91/2023.
"PGN bersama dengan stakeholder terkait masih melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemenuhan kuota sesuai arahan pemerintah," sambung Rachmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News