kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.168   34,48   0,38%
  • KOMPAS100 1.263   -0,74   -0,06%
  • LQ45 891   -1,73   -0,19%
  • ISSI 335   0,98   0,29%
  • IDX30 455   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 539   1,07   0,20%
  • IDX80 140   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 149   0,07   0,05%
  • IDXQ30 146   0,14   0,09%

Begini tanggapan pengamat soal terbitnya Permen ESDM No 4 Tahun 2020


Selasa, 10 Maret 2020 / 20:03 WIB
Begini tanggapan pengamat soal terbitnya Permen ESDM No 4 Tahun 2020
ILUSTRASI. Sejumlah petugas Pertamina melakukan pemeriksaan pengerjaan proyek Pambangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/17.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa turut menyampaikan pandangannya terkait penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 4 Tahun 2020.

Aturan ini sejatinya merupakan revisi kedua atas Permen ESDM No 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Baca Juga: Permen ESDM Nomor 4/2020 tentang energi terbarukan terbit, apa saja poinnya?

Menurut Fabby, revisi Permen ESDM No. 50 tahun 2017 sudah ada sejak era Menteri ESDM lama. Ia menilai, revisi tersebut diperlukan untuk memberikan dasar hukum bagi proyek-proyek EBT yang sudah teken kontrak sejak 2017, namun terkendala aspek kemampuan pendanaan karena tidak bankable.

Hal tersebut merupakan imbas dari masalah soal tarif listrik EBT dan skema Build, Own, Operate, and Transfer (BOOT) di dalam Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 yang dianggap kurang menguntungkan bagi pengembang energi hijau tanah air.

Diharapkan penerbitan Permen ESDM No 4 Tahun 2020 dapat membuat proyek-proyek EBT yang sebelumnya terkendala menjadi lebih bankable dan segera dieksekusi hingga rampung.




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×