kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.907   3,00   0,02%
  • IDX 6.660   25,27   0,38%
  • KOMPAS100 960   3,90   0,41%
  • LQ45 748   3,36   0,45%
  • ISSI 211   0,71   0,34%
  • IDX30 389   1,63   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   1,53   0,33%
  • IDX80 109   0,53   0,49%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 128   0,39   0,31%

Belum Legal, Kemenperin Buka Opsi Nonaktifkan IMEI Iphone 16 di Indonesia


Jumat, 22 November 2024 / 15:03 WIB
Belum Legal, Kemenperin Buka Opsi Nonaktifkan IMEI Iphone 16 di Indonesia
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan opsi untuk menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan opsi untuk menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, hingga saat ini telah ada total 11.000 unit iPhone 16  yang beredar di Indonesia.

"Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Beacukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit," ungkap Febri saat ditemui awak media di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga: Kemenperin Revisi Beleid Terkait TKDN, Apple Bakal Lolos?

Melihat peningkatan jumlah iPhone 16, Febri mengatakan, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 tersebut. 

"Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri untuk mempertimbangkan menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang," katanya.

Selain itu, pihaknya akan terus memantau penjualan iPhone 16 di marketplace yang masih ilegal.

"Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan," katanya.

Meski begitu, opsi penonaktifan IMEI hanya akan dilakukan jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mendapatkan bukti diperjualbelikannya series terbaru dari iPhone ini.

"Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara lah nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang," ungkap Febri.

Baca Juga: Apple Ajukan Investasi Rp 1,58 T, Kemenperin Tetap Tagih Pemenuhan TKDN Rp 300 M

Asal tahu saja, saat ini iPhone 16 di Indonesia belum dapat diperjualbelikan. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu terhalang masalah pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan janji investasi mereka kepada Indonesia.

Terbaru, Apple telah mengajukan proposal lanjutan mereka terkait investasi di Indonesia senilai US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,58 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×