kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum Sepenuhnya Pulih, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Sektor Bisnis dan Industri


Senin, 13 Juni 2022 / 16:25 WIB
Belum Sepenuhnya Pulih, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Sektor Bisnis dan Industri
ILUSTRASI. Pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif listrik sektor bisnis dan industri karena sektor ini belum kembali pulih.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan belum ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan sektor bisnis dan industri di kuartal III 2022 atau periode Juli hingga September tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, tarif listrik belum ada penyesuaian karena sektor bisnis dan industri dinilai belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi covid-19.

"Mal (memang) ramai, kami juga survei (didapati) bahwa ramai cuma berkunjung saja dan tidak belanja. Itu jadi kesimpulan bahwa sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih," kata Rida dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6).

Baca Juga: Pemerintah Paparkan Alasan Sesuaikan Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Kendati demikian, Rida tak memungkiri jika penyesuaian tarif listrik bisa saja dilakukan ke depannya jika kondisi telah membaik.

"Ke depan, kemungkinannya apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang terus dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik," imbuh Rida.

Rida melanjutkan, penyesuaian harga listrik pun juga dilakukan tidak hanya untuk sektor pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA ke atas. Kantor pemerintahan pun juga ikut dalam kelompok pelanggan yang tarifnya mengalami kenaikan.

"Kenapa sektor publik (dinaikan) karena pemerintah mau memberikan contoh, itu nantinya akan dibayarkan dari APBN dan APBD. pemerintah ikut menyesuaikan diri," imbuh Rida.

Baca Juga: PLN Catat Efisiensi Rp 37 Triliun dari Renegosiasi Jadwal Operasi Pembangkit Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×