kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berlaku mulai hari ini, simak daftar 21 jenis mobil yang dapat insentif PPnBM 0%


Senin, 01 Maret 2021 / 05:25 WIB
Berlaku mulai hari ini, simak daftar 21 jenis mobil yang dapat insentif PPnBM 0%
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan keringanan PPnBM mobil baru untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan 'local purchase' kendaraan bermotor di atas 70 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Besaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama (Maret-Mei), 50% pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25% di tahap ketiga (September-November). 

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan diskon pajak yakni, mobil baru kubikasi mesin di bawah 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan. 

Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM: 

- Toyota Yaris 

- Toyota Vios 

- Toyota Sienta 

- Toyota Avanza 

Baca Juga: Menikmati insentif pajak, duo Rocky-Raize sudah diproduksi di dalam negeri?

- Toyota Rush 

- Toyota Raize 

- Daihatsu Xenia 

- Daihatsu Gran Max Minibus 

- Daihatsu Luxio 

- Daihatsu Terios 

Baca Juga: Ini deretan mobil Daihatsu yang menerima pembebasan PPnBM




TERBARU

[X]
×