kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Berlaku mulai hari ini, simak daftar 21 jenis mobil yang dapat insentif PPnBM 0%


Senin, 01 Maret 2021 / 05:25 WIB
Berlaku mulai hari ini, simak daftar 21 jenis mobil yang dapat insentif PPnBM 0%
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan keringanan PPnBM mobil baru untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan 'local purchase' kendaraan bermotor di atas 70 persen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Besaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama (Maret-Mei), 50% pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25% di tahap ketiga (September-November). 

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan diskon pajak yakni, mobil baru kubikasi mesin di bawah 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan. 

Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM: 

- Toyota Yaris 

- Toyota Vios 

- Toyota Sienta 

- Toyota Avanza 

Baca Juga: Menikmati insentif pajak, duo Rocky-Raize sudah diproduksi di dalam negeri?

- Toyota Rush 

- Toyota Raize 

- Daihatsu Xenia 

- Daihatsu Gran Max Minibus 

- Daihatsu Luxio 

- Daihatsu Terios 

Baca Juga: Ini deretan mobil Daihatsu yang menerima pembebasan PPnBM




TERBARU

[X]
×