Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov menjelaskan, wacana skema Badan Layanan Umum (BLU) ini adalah desakan untuk mengubah atau merevisi aturan harga domestic market obligation (DMO) batubara menjadi harga pasar.
Nantinya harga pasar pembelian DMO akan ditanggung atau ditutup dengan dana dari iuran ekspor yang akan dikelola.
Dalam materi skema BLU yang diterima Kontan.co.id, tertulis bahwa PLN membeli batubara sesuai dengan harga pasar saat ini yakni US$ 62 per ton untuk kalori 4.700. PLN akan menerima subsidi dari BLU untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga berdasarkan acuan US$ 70 per ton.
Lebih lanjut dalam materi tersebut, PLN mengikat kontrak dengan beberapa perusahaan batubara yang memiliki spesifikasi batubara sesuai dengan kebutuhan PLN. Adapun dalam skema BLU, nilai harga kontrak akan disesuaikan per 3 bulan atau 6 bulan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Baca Juga: PLN Akan Beli Batubara di Harga Pasar, Simak Efek Positif dan Negatifnya
"Hal yang perlu dikritisi dan dipertanyakan adalah apa urgensi untuk melaksanakan penyesuaian harga DMO batubara tergantung harga pasar? Menurut saya, pemerintah tetap konsisten saja dalam menjalankan UU No 3 tahun 2020 khususnya kewenangan pada pemerintah pusat menetapkan harga batubara," jelasnya seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (12/1).
Abra mengatakan, kalau berbicara mengenai harga DMO batubara yang mengikuti pasar, artinya pemerintah harus siap menanggung tambahan biaya lantaran PLN membeli harga batubara lebih mahal sehingga biaya BPP kelistrikan menjadi lebih mahal.
Namun, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan bahwa dengan skema BLU akan lebih efisien, dan terbuka sehingga dapat dipastikan tidak berdampak pada tarif listrik.
Lebih jelasnya, dalam skema BLU selisih antara harga yang diberikan PLN dan harga market batubara akan diberikan oleh BLU melalui iuran yang diterima dari perusahaan batubara. Besaran iuran akan disesuaikan secara periodik berdasarkan selisih antara harga pasar yang dibeli PLN dan US$ 70/ton.
Baca Juga: Pasokan Batubara ke Pembangkit PLN Mulai Membaik
Abra menilai, pernyataan ini perlu dipertimbangkan kembali karena tetap masih ada risiko PLN akan menanggung beban tambahan yakni kenaikan BPP listrik karena penetapan harga DMO mengikuti harga pasar.
Abra mencermati dari sisi mekanisme dana, bagaimana kecepatan PLN mendapatkan klaim dana iuran ini. Menurutnya, jangan sampai dari sisi pencairan tersendat.