Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Dia pun menegaskan bahwa rencana kerja atau target operasional dan bisnis INCO di tahun 2020 ini masih tetap sama, atau tidak terpengaruh oleh pengambil alihan 20% saham ini. "Produksi dan kinerja finansial akan lebih ditentukan oleh kinerja manajemen dan juga kondisi pasar," ungkapnya.
Namun, Bernardus berharap divestasi ini bisa menciptakan sinergitas jangka panjang yang strategis antara INCO dan BUMN Tambang. Sinergitas dengan anak usaha MIND ID seperti PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dimungkinkan untuk mengelola sumber daya nikel dan meningkatkan nilai tambahnya.
Baca Juga: Divestasi Vale (INCO) kelar, MIND ID amankan pasokan bahan baku industri hilir nikel
"Artinya ada kemungkinan sinergi yang harus di-eksplore untuk menunjang rencana bisnis perusahaan ke depan," katanya.
Selain dari sisi bisnis dan operasional, Bernardus juga berharap sinergi dengan holding BUMN tambang dapat mempermudah perpanjangan izin operasi INCO di Indonesia. "Jadi keberadaan MIND ID sebagai pemegang saham bisa dilihat dari berbagai sisi. Kami juga mengharapkan MIND ID bisa mendukung PT Vale menjalankan strategi bisnis terutama dalam mendapatkan perpanjangan izin beroperasi," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh induk usaha Vale, yakni Vale SA. Dalam keterangan resminya, pihak Vale SA menyatakan bahwa Indonesia memainkan peran strategis dan utama dalam industri nikel global. Dengan diserap oleh MIND ID selaku holding pertambangan BUMN, Vale berharap langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan berkelanjutan dalam ekspansi operasional dan bisnis di Indonesia.
"Transaksi ini merupakan perkembangan penting dalam kehadiran lama Vale di Indonesia dan memperkuat komitmen Vale untuk terus berinvestasi di kawasan ini," sebutnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Sah! MIND ID akuisisi tambang asing lagi senilai Rp 5,52 triliun
Seperti diketahui, divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amandemen Kontrak Karya (KK) PT Vale tahun 1996 dengan pemerintah Indonesia, pada Oktober 2014. Kontrak ini akan berakhir pada Desember 2025. Untuk memperpanjang izinnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya divestasi 20% saham PT Vale kepada entitas Indonesia.