Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersiap mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Namun bisnis PGN bisa saja hilang lantaran anak usaha PLN kini juga berbisnis niaga gas untuk pembangkit.
Terbaru, salah satu pelanggan PGN yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui anak usahanya, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) telah memperoleh Surat Keputusan izin niaga gas bumi melalui pipa dari pemerintah.
Melalui keputusan ini, PLN EPI diperkenankan memenuhi kebutuhan gas bumi untuk internal PLN atau bagi pembangkit-pembangkit listrik PLN.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, selama ini, PGN turut memasok gas bumi kepada sektor industri termasuk PLN sesuai dengan kesepakatan kontrak yang ada. Pihaknya menilai, dalam masa transisi energi saat ini, masih terbuka peluang untuk mempertahankan kinerja.
"Terbuka peluang yang sangat besar dalam menjaga kinerja disemua sektor apalagi dengan kondisi perbaikan ekonomi nasional dan kesadaran pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan. Pada prinsipnya PGN akan siap untuk berkontribusi dalam berbagai hal yang mendorong pemanfaatan gas bumi domestik sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri pengguna dan juga ekonomi nasional," kata Rachmat kepada KONTAN, Senin (18/12).
Rachmat menjelaskan, kerjasama yang berjalan antara PGN subholding gas dengan PLN selama ini adalah pengaliran dan penyediaan gas bumi baik dalam bentuk pengaliran melalui pipa maupun regasifikasi LNG.
Layanan penyediaan gas bumi PGN kepada PLN meliputi wilayah Sumatera Utara, Batam, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua.
"Sampai kuartal III 2023, PGN menyalurkan niaga gas kepada sektor pembangkit listrik sebanyak 33% dari total volume 935 BBTUD niaga gas bumi," pungkas Rachmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News