kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.439   1,00   0,01%
  • IDX 6.842   26,49   0,39%
  • KOMPAS100 992   7,15   0,73%
  • LQ45 769   6,00   0,79%
  • ISSI 217   0,75   0,35%
  • IDX30 400   2,88   0,73%
  • IDXHIDIV20 474   0,50   0,11%
  • IDX80 112   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   0,24   0,21%
  • IDXQ30 131   0,62   0,47%

Blok Corridor Kembali Gunakan Cost Recovery


Jumat, 15 Desember 2023 / 07:00 WIB
Blok Corridor Kembali Gunakan Cost Recovery
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menyetujui amandemen atau perubahan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Corridor


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui amandemen atau perubahan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Corridor. 

Melalui amanden kontrak ini, Blok Corridor akan kembali mengadopsi kontrak bagi hasil cost recovery dari sebelumnya dengan skema gross split. 

Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengungkapkan, skema cost recovery yang akan diadopsi memiliki persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa rencana pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut. 

"Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Ronald dalam siaran pers, Kamis (13/12). 

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Berharap dari Pemulihan Harga Minyak

Ronald menambahkan, alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). 

Selanjutnya, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) akan ditandatangani kedua belah pihak dalam waktu dekat.

Adapun, total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai ~700 bbtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Sebagai informasi, skema gross split ialah skema perhitungan bagi hasil pengembangan wilayah kerja migas antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)  diperhitungkan di muka. Pemerintah tidak ikut campur terhadap proses pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha hulu migas.

Baca Juga: Simak Capaian Kinerja Operasional Medco Energi (MEDC) Hingga Kuartal III-2023

Skema cost recovery ialah kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi bagi wilayah kerja oleh negara. Jadi biaya operasi dikeluarkan lebih dahulu oleh kontraktor untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi migas

Melansir laporan tahunan MEDC 2022, di tahun lalu produksi Blok Corridor berkontribusi sebesar 70,2 MBOEPD kepada Medco Energi dan efisiensi operasi langsung mencapai 99,6%.

Blok Corridor merupakan produsen gas terbesar kedua di Indonesia, dengan gas yang dijual melalui kontrak jangka panjang kepada mitra yang andal di Indonesia dan Singapura. Corridor saat ini fokus pada pengembangan lapangan lebih lanjut untuk mengoptimalkan nilai blok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×