kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah Beri Persetujuan Amendemen PSC Blok Corridor Medco Energi (MEDC)


Kamis, 14 Desember 2023 / 19:04 WIB
Pemerintah Beri Persetujuan Amendemen PSC Blok Corridor Medco Energi (MEDC)
ILUSTRASI. Medco Energi (MEDC) mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM untuk amandemen PSC Blok Corridor yang baru


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) untuk amandemen  Production Sharing Contract (PSC) Blok Corridor yang baru.

PSC Blok Corridor akan kembali menjadi PSC Cost Recovery dengan persyaratan yang lebih baik. Hal ini untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut.

Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Perjanjian Jual Beli Gas akan ditandatangani dalam waktu dekat.

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi negara, Medco Energi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan,” terang Ronald Gunawan Direktur Utama Medco E&P dalam siaran pers, Kamis (14/12).

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Rampungkan Akuisisi Dua Aset Migas di Oman, Segini Nilainya

Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai 700 billion british thermal unit per day  (bbtud), dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×