Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah kartu telepon untuk tahap kedua. Ini adalah bagian dari proses registrasi pelanggan telekomunikasi.
Periode 1-30 April 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi tak bisa menerima SMS dan telepon. Pelanggan ini hanya bisa memakai jaringan internet.
Mengacu data terakhir di situs Kominfo, 360,3 juta pelanggan registrasi. Jadi, seharusnya tak banyak lagi pelanggan registrasi di masa pemblokiran kedua ini.
Namun Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat, pelanggan registrasi ulang dan registrasi mencapai 299,87 juta. "Data-data Kominfo masih hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data registrasi di operator," terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti ke KONTAN, Senin (2/4).
Itu sebabnya, operator masih agresif mengeluarkan jurus-jurus agar pelanggan meregistrasi. Telkomsel, misalnya, melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian seperti pemukiman, pasar tradisional, institusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Lalu menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus dan pemerintah daerah
Terkait jumlah pelanggan yang diblokir, Telkomsel mengacu ketentuan Kominfo. "Telkomsel secara berkala berkomunikasi dan melaporkan progres registrasi prabayar ini ke Kominfo," ujar Adita Irawati, VP Corporate Communication Telkomsel.
XL Axiata mensosialisasi registrasi melalui melalui pesan SMS dan penyisipan pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan. "Per hari ini (kemarin) jumlah pelanggan kami yang melakukan registrasi sudah 45 jutaan," terang Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL Axiata.
Indosat Ooredoo melakukan sosialisasi dan reminder ke pelanggan, melalui digital channel, SMS dan gerai. "Jumlah pelanggan sedang konsolidasi. Mungkin bisa cek ke Kominfo," terang Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News