kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BPDPKS Sebut Sejauh Ini Belum Ada Pengajuan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah


Selasa, 19 April 2022 / 19:50 WIB
BPDPKS Sebut Sejauh Ini Belum Ada Pengajuan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah
ILUSTRASI. BPDPKS Sebut Sejauh Ini Belum Ada Pengajuan Klaim Subsidi Minyak Goreng Curah


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal Sutawijaya mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan atau produsen minyak goreng sawit yang mengajukan reimbursement subsidi di tempatnya.

Belum adanya pengajuan klaim subsidi oleh produsen minyak goreng sawit yang mengikuti program ini dikarenakan masih berlangsungnya proses integrasi dari aplikasi sistem informasi industri nasional (SIINas) dan sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) untuk proses pengajuan.

"Sampai saat ini secara paralel dilakukan upaya integrasi dari aplikasi SIINas dan SIMIRAH untuk proses penagihannya," kata Maulizal kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4).

Baca Juga: GIMNI Minta Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng, Ini Alasannya

Sebagai informasi, program subsidi minyak goreng (migor) curah dimulai pada Maret 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 tahun 2022.

Adapun untuk anggaran subsidi, tahap awal sesuai perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan untuk persiapan 1,2 juta liter minyak goreng selama 6 bulan ke depan, dianggarkan dana awal subsidi sebesar Rp 7,2 triliun.

Sebagai upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi Minyak Goreng Curah (MGC), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Adanya sistem online ini agar mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance.

Baca Juga: Mendag: Rata-Rata Nasional Harga Bahan Pokok Cenderung Stabil Jelang Lebaran

Dalam SIMIRAH, terdapat beberapa informasi diantaranya jumlah produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×