kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan cuma di ESDM, divestasi 20% saham INCO ada di tim lintas Kementerian


Senin, 16 September 2019 / 17:33 WIB
Bukan cuma di ESDM, divestasi 20% saham INCO ada di tim lintas Kementerian
ILUSTRASI. Pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Jika mendapatkan penugasan, Rendi menegaskan bahwa holding industri pertambangan plat merah itu siap untuk menyerap divestasi INCO. Bahkan, MIND ID pun sudah memiliki perkiraan nilai valuasi 20% saham INCO.

Baca Juga: Kementerian ESDM kantongi valuasi 4 perusahaan mineral yang akan lakukan divestasi

Sayangnya, Rendi masih enggan untuk membuka hasil perhitungan valuasi saham versi MIND ID, maupun terkait skema pembelian dan sumber pendanaan untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. "Ya kalau ditugaskan, kita pasti siap. Tapi untuk itu, saya belum bisa konfirmasi," sambungnya.

Namun sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Budi Gunadi Sadikin menaksir valuasi dari saham INCO yang akan didivestasi masih di bawah US$ 1,5 miliar.

Menurut Budi, penghitungan atas valuasi saham INCO lebih mudah dilakukan lantaran telah melantai di Bursa Efek Indonesia. Budi pun menilai, perhitungan berdasarkan instrumen pasar modal bisa berjalan dengan mekanisme dan hasil yang lebih fair.

"Kita sudah hitung angkanya, tapi belum bisa kita share. Pasar itu instrumen paling baik untuk menentukan harga, mekanisme yang fair untuk menghitung valuasi perusahaan," terang Budi.

Kontan.co.id sebelumnya memberitakan, Presiden Direktur INCO Nico Kanter optimis masalah divestasi ini dapat diselesaikan maksimal September 2019. Apalagi pemerintah telah membentuk tim terkait divestasi saham INCO.

Baca Juga: Mendekati batas waktu divestasi, Vale Indonesia (INCO) tunggu keputusan pemerintah

Setelah tim terbentuk, Nico berharap INCO akan segera mendapat valuasi dan pemerintah akan lebih cepat dalam menentukan sikap terkait pengambilan 20% saham INCO. "Karena kami adalah perusahaan terbuka jadi menentukan valuasinya akan lebih mudah," kata Nico akhir Agustus lalu.

Nico yakin, pemerintah lewat Kementerian ESDM akan memandang INCO sebagai partner strategis. "Karena kami memiliki resources yang cukup baik, jadi mudah-mudahan ini masih dalam proses," imbuh Nico.

Sebelumnya INCO mengaku sudah bertemu dengan pemerintah untuk membahas proses divestasi tersebut. INCO pun sudah mengirim surat penawaran nilai divestasi.

Adapun skema yang ditawarkan adalah arus kas yang terdiskon/discounted cash flow (DCF) dan penawaran saham baru alias rights issue.

Sebagai informasi, sesuai dengan amandemen KK Vale Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi tambang raksasa asal Brasil, Vale SA ini, diwajibkan untuk mendivestasikan 20% sahamnya paling lambat lima tahun setelah amandemen KK, pada 17 Oktober 2014.

Baca Juga: Antam tak berminat, bagaimana nasib divestasi 26% saham Nusa Halmahera Minerals?

Proses kali ini menjadi yang kedua untuk menggenapi divestasi Inco menjadi 40%. Sebelumnya pada tahun 1990, Inco sudah melepaskan 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia, yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×