Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara untuk menggarap receiving terminal LNG di Arun.
Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu menyatakan, Pertamina dan PGN bisa menggunakan PT Nusantara Regas dalam proyek Arun tersebut. “Sekarang Pertamina dan PGN sudah membentuk anak perusahaan, jadi saya kira tidak ada salahnya jika menunjuk mereka berdua. Saya pikir kita akan membesarkan itu saja,” kata Said Didu di Jakarta, Jumat (4/6).
PT Nusantara Regas merupakan perusahaan patungan atau Joint Venture Company Floating Storage and Regasification Terminal (FSRT) gas alam cair (LNG) Jawa Barat milik PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Kepemilikan saham PT Nusantara Regas didominasi oleh PT Pertamina Persero sebesar 60% dan sisanya milik PGN sebesar 40%.
Namun, tak menutup kemungkinan anak perusahaan itu juga akan mengurus proyek Arun tersebut. Pertimbangannya, menurut Said daripada membentuk perusahaan patungan baru, lebih baik meneruskan perusahaan patungan yang sudah ada.
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar pernah mendesak Pertamina dan PGN agar menyelesaikan proyek receiving terminal di Arun sesegera mungkin. Dus, proyek tersebut bisa lebih selesai lebih dahulu ketimbang proyek receiving terminal di Jawa Barat. Soalnya, kebutuhan gas di Aceh terutama untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) harus sesegera mungkin dipenuhi.
"Selama ini PIM menggunakan konsep swap, jadi gas yang ada di Tangguh atau di Bontang yang mestinya di ekspor, bisa dipakai untuk kebutuhan PIM. Jika terminal darurat ini selesai, mudah-mudahan bisa lebih mudah mengatasi kebutuhan gas PIM," kata Mustafa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News