kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya


Rabu, 20 Agustus 2025 / 05:15 WIB
Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sebelumnya direncanakan berlaku pada semester II-2025. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sebelumnya direncanakan berlaku pada semester II-2025. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan penundaan dilakukan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat di tengah konsumsi domestik yang masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.

“Selain itu, dari sisi stabilitas industri dan tenaga kerja, sektor minuman dalam kemasan melibatkan rantai produksi yang luas, mulai dari industri gula, kemasan, distribusi, hingga tenaga kerja,” ujar Deni kepada Kontan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Mayora: Dampaknya Tak Signifikan

Deni menegaskan penundaan ini juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri makanan-minuman. 

Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, sementara sektor makanan-minuman merupakan salah satu kontributor besar terhadap PDB manufaktur sekaligus penyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Dari sisi fiskal, pemerintah memastikan langkah ini tidak akan mengganggu pencapaian target penerimaan negara 2025. 

Baca Juga: Sido Muncul (SIDO) Buka Suara Soal Pembatalan Cukai Minuman Berpemanis

Menurut Deni, Kemenkeu tetap berupaya optimal memenuhi target sesuai amanah APBN dengan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, stabilitas, dan daya beli masyarakat.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan apakah cukai MBDK akan tetap diberlakukan di tahun-tahun mendatang. 

“Kita perlu lihat dinamika dan beberapa aspek ke depan seperti apa. Aspek fiskal, daya beli masyarakat, dan kinerja perekonomian termasuk industri makanan dan minuman penting untuk dilihat,” kata Deni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×