kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik


Jumat, 05 November 2021 / 08:44 WIB
Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Sementara Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, petani akan terkena imbas kalau cukai dinaikkan.

Dia berharap rencana kenaikan tarif CHT harus benar-benar dipertimbangkan kembali. Terlebih, pandemi sangat menekan IHT, khususnya menurunnya serapan produksi tembakau.

Dalam Webinar Outlook IHT 2022 yang digelar pada 1 November 2021, Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa berbagai aspirasi dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan kebijakan CHT.

Baca Juga: Ini sederet dampak jika tarif CHT dinaikkan

Apalagi, kontribusi IHT terhadap negara cukup baik. Dia mengakui bahwa kebijakan CHT merupakan hal yang kompleks yang harus diperhatikan secara holistik.

"Diskursus mengenai tembakau, termasuk cukai hasil tembakau, tidak boleh dipotong hanya dengan satu isu saja. Seolah-olah ini hanya isu kesehatan, atau isu penerimaan, atau ini isu pertanian saja, tetapi ini harus menjadi isu bersama sehingga kita perlu meletakkan secara proporsional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×