kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik


Jumat, 05 November 2021 / 08:44 WIB
Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik
ILUSTRASI. Rokok. 


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Sementara Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, petani akan terkena imbas kalau cukai dinaikkan.

Dia berharap rencana kenaikan tarif CHT harus benar-benar dipertimbangkan kembali. Terlebih, pandemi sangat menekan IHT, khususnya menurunnya serapan produksi tembakau.

Dalam Webinar Outlook IHT 2022 yang digelar pada 1 November 2021, Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa berbagai aspirasi dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan kebijakan CHT.

Baca Juga: Ini sederet dampak jika tarif CHT dinaikkan

Apalagi, kontribusi IHT terhadap negara cukup baik. Dia mengakui bahwa kebijakan CHT merupakan hal yang kompleks yang harus diperhatikan secara holistik.

"Diskursus mengenai tembakau, termasuk cukai hasil tembakau, tidak boleh dipotong hanya dengan satu isu saja. Seolah-olah ini hanya isu kesehatan, atau isu penerimaan, atau ini isu pertanian saja, tetapi ini harus menjadi isu bersama sehingga kita perlu meletakkan secara proporsional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×