kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik


Jumat, 05 November 2021 / 08:44 WIB
Buruh pelinting rentan kehilangan pekerjaan jika CHT naik
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Sementara Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, petani akan terkena imbas kalau cukai dinaikkan.

Dia berharap rencana kenaikan tarif CHT harus benar-benar dipertimbangkan kembali. Terlebih, pandemi sangat menekan IHT, khususnya menurunnya serapan produksi tembakau.

Dalam Webinar Outlook IHT 2022 yang digelar pada 1 November 2021, Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa berbagai aspirasi dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan kebijakan CHT.

Baca Juga: Ini sederet dampak jika tarif CHT dinaikkan

Apalagi, kontribusi IHT terhadap negara cukup baik. Dia mengakui bahwa kebijakan CHT merupakan hal yang kompleks yang harus diperhatikan secara holistik.

"Diskursus mengenai tembakau, termasuk cukai hasil tembakau, tidak boleh dipotong hanya dengan satu isu saja. Seolah-olah ini hanya isu kesehatan, atau isu penerimaan, atau ini isu pertanian saja, tetapi ini harus menjadi isu bersama sehingga kita perlu meletakkan secara proporsional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×