CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.321   124,51   1,73%
  • KOMPAS100 1.118   19,40   1,77%
  • LQ45 882   12,50   1,44%
  • ISSI 223   2,78   1,26%
  • IDX30 451   6,40   1,44%
  • IDXHIDIV20 541   6,26   1,17%
  • IDX80 128   1,93   1,53%
  • IDXV30 130   1,42   1,10%
  • IDXQ30 149   1,73   1,17%

Cegah ponsel ilegal, RI gaet Qualcomm


Senin, 10 April 2017 / 10:58 WIB
Cegah ponsel ilegal, RI gaet Qualcomm


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan menghambat peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal dengan membendung peredarannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, menggandeng Qualcomm Incorporated, perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat (AS).

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian bilang, kerjasama dengan Qualcomm Incorporated untuk mengidentifikasi ponsel ilegal. "Jika upaya ini bisa kita terapkan, potensi kerugian negara bisa dihilangkan," kata Airlangga dalam pernyataan tertulis, Sabtu (8/4).

Upaya identifikasi ponsel ilegal dimulai dengan pemeriksaan nomor International Mobile Station Equipment (IMEI) dalam perangkat ponsel. Upaya untuk menghadang ponsel ilegal dilakukan agar negara tidak rugi.

Merujuk perhitungan Qualcomm yang dikutip Kemprin, ponsel ilegal berpotensi menghilangkan 20% pendapatan dari sektor yang dipungut. "Kerja sama dengan Qualcomm diharapkan bisa menekan cybercrime juga," kata Airlangga.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemprin I Gusti Putu Suryawirawan, menambahkan, kerjasama dengan Qualcomm karena Qualcomm adalah produsen chipset ponsel. "Sebagai produsen chipset smart device, Qualcomm punya akses pusat data untuk IMEI di seluruh dunia. Qualcomm punya pengalaman di Turki, dan meningkatkan penerimaan negara dari ponsel," jelas Putu.

Salah satu sumber peredaran ponsel ilegal berasal dari maraknya aksi penyelundupan ke dalam negeri. Maklum saja, Indonesia adalah pasar ponsel terbesar di ASEAN. Lima tahun terakhir, pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia naik empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan.

Upaya pemerintah menghadang ponsel ilegal mendapat dukungan dari produsen ponsel. Maklum, ponsel ilegal menggerus pasar produsen ponsel dalam negeri. "Karena mereka (ponsel ilegal) bersaing tidak sehat," kata Alit Aryadiputra, Public Relations Infinix Mobility Indonesia.

Dukungan juga disampaikan Ricky Tanudibrata, Director Business Development PT Aries Indo Global, produsen ponsel Evercoss. Ricky menyatakan, ponsel ilegal tak hanya merugikan pelaku usaha saja, tetapi juga merugikan pemerintah. "Karena pemerintah tak mendapat apa-apa dari ponsel tersebut," ungkap Ricky kepada KONTAN, Minggu (9/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×