Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dengan total Rp 3,4 triliun. Perkiraan penyaluran DBH ini akan mulai berlangsung pada awal Agustus 2023, kepada 350 daerah termasuk empat daerah otonomi baru di Papua.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan pemberian Dana Bagi hasil (DBH) sawit diberikan juga kepada kepada daerah tetangga dari daerah tempat produksi sawit terbesar.
“Ini karena kabupaten yang bertetangga dengan kabupaten penghasil sawit itu tidak punya keuntungan yang sebesar daerah penghasil sawit tersebut. Namun jika kebupaten tetangga mendapatkan maka dia tetap akan mendapatkan alokasi dana dari ketentuan DBH yang baru ini,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (25/7).
Baca Juga: KPPOD Sarankan Penggunaan DBH Sawit untuk Tingkatkan Keterampilan Petani Sawit
Dia menambahkan, dengan skema penyaluran tersebut maka akan turut mengurangi ketimpangan wilayah, terutama di level Kabupaten. “Saya pikir ini merupakan salah satu inisiasi yang baik,” tambahnya.
Selain itu, Yusuf juga turut mengapresiasi pemberian DBH sawit kepada daerah otonomi baru di Papua. Sekaligus untuk memastikan bahwa daerah pemekaran baru tersebut kemudian bisa secara bertahap membiayai kebutuhan belanja di daerahnya.
Lebih lanjut, Yusuf memperkirakan beberapa Provinsi yang akan mendapatkan DBH terbesar diantaranya provinsi Riau, Kalimantan Tengah, hingga Sumatera utara.
“Daerah tersebut merupakan tiga teratas daerah yang akan mendapatkan DBH terbesar dari kebijakan ini karena produksi sawitnya juga besar,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News