kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -2.000   -0,11%
  • USD/IDR 16.208   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

PNBP Sektor ESDM Tahun 2025 Masih Berpotensi Tercapai, Ini Alasannya


Senin, 18 Agustus 2025 / 20:35 WIB
PNBP Sektor ESDM Tahun 2025 Masih Berpotensi Tercapai, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Sejumlah kapal tongkang memuat batubara menyusuri Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/3/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz. Target PNBP dari sektor ESDM sepanjang tahun 2025 yang dibidik mencapai Rp 254,5 triliun dinilai masih bisa tercapai.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM sepanjang tahun ini  yang dibidik mencapai Rp 254,5 triliun, dinilai masih bisa tercapai, di tengah penurunan harga komoditas mineral dan batubara (minerba).

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar, penyumbang terbesar PNBP tahun ini masih dari sektor minerba, utamanya, dari batubara.

"Ada kemungkinan target PNBP di akhir tahun akan bisa tercapai. Walaupun harga minerba sementara kurang bagus, fluktuatif tapi cenderung turun namun masih sangat memungkinkan target bisa tercapai," ungkap Bisman kepada Kontan, Sabtu (16/08/2025).

Baca Juga: Royalti hingga HBA, Upaya Genjot PNBP dari Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Ia menambahkan, meskipun, nilai ekspor menurun, terdapat potensi peningkatan volume ekspor dari jajaran mineral yang memiliki pasar ekspor.

Ia juga menyebut, salah satu cara pengendalian produksi minerba yaitu merubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari per-3 tahun menjadi per-1 tahun, dalam menjadi langkah pengendalian produksi, yang berdampak pula pada peningkatan harga komoditas.

Khususnya, batubara, Indonesia masih menjadi pemasok besar batubara di pasar global sehingga volume produksi batubara Indonesia juga akan berpengaruh pada pasokan di pasar global.

"Perubahan persetujuan RKAB dari tiga tahun kembali ke satu tahunan memang benar bisa menjadi sarana efektif untuk mengontrol produksi yang juga akan berpengaruh pada harga," kata dia.

Ia juga memberi catatan, keputusan Kementerian ESDM menjadikan Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia sebagai harga acuan ekspor, belum memiliki dampak signifikan untuk mengontrol harga.

"HBA tidak cukup kuat mengontrol harga di pasar global, faktor terbesar harga masih dipengaruhi seberapa besar supply and demand di pasar global," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa sepanjang semester I-2025, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM adalah sebesar Rp 138,8 triliun atau 54,5% dari target sepanjang tahun ini.

Sebagai rincian, sektor yang menyumbang PNBP terbesar adalah sektor mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp 74,2 triliun, diikuti sektor Minyak dan Gas (Migas) sebesar 57,3 triliun, kemudian sektor Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,09 triliun dan sektor lainnya sebesar Rp 6,2 triliun. 

Baca Juga: Gangguan Pasokan Gas Cermin Lemahnya Tata Kelola dan Infrastruktur Energi

Selanjutnya: Kinerja Avia Avian (AVIA) Diprediksi Bakal Tersulut PPN DTP Rumah

Menarik Dibaca: Simak Manfaat Spirulina untuk Tumbuh Kembang Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×