kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Dahlan: Aksi korporasi BUMN jangan selalu diganggu


Selasa, 10 Desember 2013 / 17:26 WIB
Dahlan: Aksi korporasi BUMN jangan selalu diganggu
ILUSTRASI. Ilustrasi cacar monyet.


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah menjual PT Telkom Vision kepada konglomerat Chairul Tanjung, belakangan PT Telkomsel juga berencana untuk melego sahamnya di PT Dana Mitra (Mitratel). Berbagai aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membuat Komisi VI DPR gerah.

Komisi VI pun lantas berencana untuk membuat Panitia Kerja (Panja) aset perusahaan dan anak perusahaan BUMN. Salah satu tujuannya besarnya yaitu terkait banyaknya penjualan aset perusahaan BUMN ke pihak swasta.

Hal ini pun dikomentari oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurutnya silahkan saja Komisi VI membuat Panja tersebut. Tapi kata dia sebaiknya pemerintah tidak mengintervensi berbagai aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN.

Sebab menurut Dahlan, setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tentu didasari oleh strategi masing-masing. Ia sebagai Menteri BUMN saja tidak bisa mengintervensi apa saja yang dilakukan oleh perusahaan BUMN.

“Wewenang aksi korporasi sepenuhnya diserahkan ke Komisaris dan Direksi Telkom. Tanya Telkom dong, masa tanya saya. Ada hubungannya dengan Menteri, tapi itu lebih pada strategi korporasi mereka,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×