Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Freeport Indonesia rencananya akan membayar setoran dividen ke negara melalui Kementerian BUMN sebesar Rp 800 miliar. Setoran tersebut merupakan tunggakan Freeport selama ini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan bahwa setoran dividen Freeport tetap akan ia terima berapapun angkanya. Kendati demikian Dahlan tetap akan menagih lagi ke Freeport, karena jumlahnya belum sesuai untuk setoran dividen.
"Diterima berapapun juga, tapi nanti tagih lagi," ujar Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jumat (22/8).
Rencananya Dahlan akan menagih hingga jumlah setoran deviden Freeport ke negara sampai Rp 1,5 triliun. Karena nilai dividen itu yang harus dibayarkan Freeport ke Kementerian BUMN. "Nagihnya sampai Rp 1 ,5 triliun," kata Dahlan.
Saat ini pemerintah memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64% lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal Negeri Paman Sam.
Kepemilikan saham 9,36% itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013 Freeport memutuskan tidak membayar dividen kepada pemegang saham, termasuk Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News