kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Dahlan ngotot tagih dividen Freeport Rp 1,5 T


Jumat, 22 Agustus 2014 / 19:34 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung memperhatikan produk furniture yang dipamerkan sekaligus dijual di Ciputra Mal, Jakarta, Minggu (12/2/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Freeport Indonesia rencananya akan membayar setoran dividen ke negara melalui Kementerian BUMN sebesar Rp 800 miliar. Setoran tersebut merupakan tunggakan Freeport selama ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan bahwa setoran dividen Freeport tetap akan ia terima berapapun angkanya. Kendati demikian Dahlan tetap akan menagih lagi ke Freeport, karena jumlahnya belum sesuai untuk setoran dividen.

"Diterima berapapun juga, tapi nanti tagih lagi," ujar Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jumat (22/8).

Rencananya Dahlan akan menagih hingga jumlah setoran deviden Freeport ke negara sampai Rp 1,5 triliun. Karena nilai dividen itu yang harus dibayarkan Freeport ke Kementerian BUMN. "Nagihnya sampai Rp 1 ,5 triliun," kata Dahlan.

Saat ini pemerintah memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64% lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal Negeri Paman Sam.

Kepemilikan saham 9,36% itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013 Freeport memutuskan tidak membayar dividen kepada pemegang saham, termasuk Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×