Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) mulai membuka penjualan tiket perjalanan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru dari 18 Desember hingga 5 Januari 2021.
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengungkapkan, Damri melakukan penyesuaian tarif yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19
"Pemesanan dilayani melalui aplikasi Damri, situs perusahaan, dan kanal penjualan resmi dengan tarif yang telah disesuaikan," ujar Sandry dalam keterangan resmi, Minggu (13/12).
Menurutnya, penyesuaian tarif ini sejalan dengan berlakunya ketentuan batas maksimal angkutan, yakni 70% dari total kursi yang disediakan. Kebijakan pembatasan kapasitas kursi mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020.
Selama libur Natal dan Tahun Baru, Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan. Damri membuka seluruh trayek antar-kota antar-provinsi atau AKAP dan antar-kota dalam provinsi (AKDP)
Baca Juga: Damri mulai buka penjualan tiket periode libur Natal dan Tahun Baru
Trayek-trayek perjalanan tersebut meliputi Jakarta-Lampung, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Wonoboso, Bogor-Yogyakarta, Jakart- Solo, Bogor-Lampung, Bandung-Lampung, Tasikmalaya-Bengkulu, Jambi-Ponorogo, dan Malang-Tugumulyo.
Selain itu, Damri membuka tujuan ke kota-kota lain. “Dengan demikian dapat dipastikan bahwa akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus,” kata Sandry.
Sandry meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza atau hasil test uji corona. Penumpang yang suhu tubuhnya melampaui 37,3 derajat Celsius akan dilarang menaiki kendaraan.
Selama perjalanan, penumpang juga diwajibkan menggunakan masker, menerapkan jaga jarak fisik, dan mencuci tangan memakai sabun atau sanitizer. “Hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan, dan mengikuti petunjuk petugas Damri,” tutur Sandry.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan Damri, bisa menghubungi kontak servis Damri ke (021) 1500 825, surat elektronik humas@damri.co.id, atau media sosial DAMRIIndonesia.
Baca Juga: Damri siapkan angkutan bus sehat untuk libur Natal 2020 & Tahun Baru 2021
Berikut ini rincian harga tiket perjalanan Damri selama periode libur Natal dan Tahun Baru :
1. Bandar Lampung-Jakarta Rp 210.000 (bisnis), Rp 265 ribu (eksekutif), Rp 300.000 (royal class)
2. Metro-Bekasi Rp 300.000 (royal class)
3. Metro-Jakarta Rp 225.000 (bisnis), Rp 285.000 (eksekutif), Rp 320.000 (royal class)
4. Talang Padang-Jakarta Rp 235.000 (bisnis), Rp 305.000 (eksekutif), Rp 325.000(royal class)
5. Pringsewu-Jakarta Rp 225.000 (bisnis), Rp 295.000 (eksekutif), Rp 320.000 (royal class)
6. Bandar Jaya-Jakarta Rp 230.000 (bisnis), Rp 325.000 (royal class)
7. Kota Bumi-Jakara Rp 245.000 (bisnis), Rp 355.000 (royal class)
8. Bandar Lampung-Yogyakarta Rp 380.000 (bisnis)
9. Bengkulu – Mukomuko Rp 110.000
10. Palembang – Jakarta Rp 350.000
11. Jambi - Tanjung Lebar Rp 60.000
12. Serang – Wonoboso Rp 205.000
13. Bandung – Kuningan Rp 100.000
14. Bogor – Bumiayu Rp 120.000
15. Bogor – Yogyakarta Rp 150.000
16. Jakarta – Surabaya Rp 285.000
17. Pontianak - Pangkalan Bun Rp 400.000
18. Palangkaraya – Banjarmasin Rp 100.000
19. Banjarmasin – Buntok Rp 150.000
20. Samarinda – Bontang Rp 50.000
21. Tanjung Selor – Malinau Rp 190.000
22. Purworejo – Kemayoran Rp 180.000
23. Yogyakarta - Pasar Kemis Rp 200.000
24. Purbalingga – Poris Rp 130.000
25. Cilacap – Kemayoran Rp 185.000
26. Sumenep – Surabaya Rp 90.000
27. Malang – Tugumulyo Rp 650.000
28. Makassar - Pare-pare Rp 60.000
29. Mataram – Dompu Rp 290.000
30. Denpasar – Jember Rp 100.000
31. Solo – Jakarta Rp 190.000
32. Jayapura – Sarmi Rp 160.000
33. Timika - Kuala Kencana Rp 20.000
34. Sorong - Aitinyo – Kumurkek Rp 220.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News