kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dapat Kelonggaran Efisiensi Anggaran, RRI Pastikan Tak Ada PHK Pegawai Honorer


Rabu, 12 Februari 2025 / 12:29 WIB
Dapat Kelonggaran Efisiensi Anggaran, RRI Pastikan Tak Ada PHK Pegawai Honorer
ILUSTRASI. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau pegawai honorer, setelah adanya pengurangan anggaran yang diefisiensikan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau pegawai honorer, setelah adanya pengurangan anggaran yang diefisiensikan.

Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan, semula anggaran RRI diefisiensi atau diblokir sebanyak Rp 334,1 miliar. Kemudian setelah setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir menjadi Rp 170,9 miliar.

Baca Juga: Ada Isu Pengurangan Karyawan, Begini Penjelasan RRI

Alhasil pagu total anggaran RRI menjadi Rp 894,1 miliar, dengan belanja pegawai sebesar Rp 562,1 miliar, dan operasional serta belanja modal menjadi Rp 337,21 miliar.

“Dengan pengurangan efisiensi ini tidak ada PHK PPNPN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan RRI,” tutur Hendrasmo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2).

Adapun dengan pengurangan anggaran yang diefisiensikan, Hendrasmo membeberkan, pemancar programa 4 dan programa 5 kembali mengudara seperti semula. Kemudian, siaran oprasional di stasiun produksi semula 5 jam, sekarang menjadi normal 19 jam.

Baca Juga: TVRI dan RRI Dikabarkan Lakukan PHK Karyawan, Imbas Efisiensi Anggaran Kementerian

Pembayaran penghasilan PPNPN (satpam, pramubakti, pengemudi) tetap dipenuhi. Begitu juga dengan pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pembayaran honorer kontributor, penyiar, produser dan lainnya.

Sebelumnya, tersiar kabar RRI melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×