kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Depalindo: Mogok di pelabuhan tak ada dasar


Senin, 03 Juni 2013 / 20:50 WIB
Depalindo: Mogok di pelabuhan tak ada dasar
ILUSTRASI. Berikut cara mengajukan permohonan pasang listrik PLN bagi pelanggan baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah Gabungan Pengusaha Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) mengaku keberatan terkait aksi mogok yang dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Tanjung Priok.

Menurut Toto Dirgantoro, Ketua Umum Depalindo aksi mogok yang dilakukan oleh Organda dan Angsuspel tidak memiliki dasar yang jelas. Dia bilang seharusnya masalah ini sudah selesai dan tidak perlu aksi mogok seperti hari ini.

Toto bercerita, bahwa para angkutan pelabuhan yang mogok beralasan bahwa mereka mogok karena kecewa dengan anak usaha PT Pelindo II (Persero) yakni PT Jasa Armada Indonesia yang dianggap juga bergerak dalam angkutan truk pelabuhan.

Namun menurut Toto, hal tersebut tidak terbukti karena anak usaha Pelindo II tersebut bergerak di bidang jasa layanan kapal tunda dan pandu. "Jadi mogok operasi truk dan peti kemas tidak punya dasar yang jelas," ujar Toto dalam konferensi persnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6). Dia memperkirakan kerugian yang dialami para pengusaha dipimpinnya mencapai Rp 22,5 miliar

Karena kecewa dengan aksi mogok ini, Toto juga mengimbau kepada Mabes Polri untuk menyelidiki aksi mogok tersebut. Dia menduga ada tindakan subversif. Dia juga pihak yang berwenang seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta berani memberikan sanksi kepada operator angkutan barang yang menyetop operasi armadanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×