Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggaran Public Service Obligation (PSO) kereta api kelas ekonomi tahun 2016 sudah ditandatangani. Anggaran PSO kereta api di 2016 yang sebesar Rp 1,827 triliun menjadikan tarif kereta ekonomi yang disubsidi mengalami penyesuaian.
”Jumlah PSO tahun 2016 ini, meningkat 20% dibanding PSO tahun 2015 lalu sebesar Rp 1,524 triliun," kata Manger Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (28/12).
Rencananya dana PSO tersebut diperuntukkan subsidi kepada 336.651 juta penumpang KA mulai 1 Januari-31 Desember 2016. Namun jika ada peningkatan jumlah penumpang melebihi yang diperkirakan, akan ada dana tambahan sebesar Rp 118 miliar dalam APBNP 2016.
Yang berbeda dengan PSO tahun sebelumnya, terdapat perubahan penerima PSO kepada perusahaan Kereta Api. ”Jadi terdapat KA yang baru mendapat PSO dan yang dihilangkan PSOnya,” kata Suprapto.
Tercatat ada tujuh perusahaan yang memperoleh PSO baru, yaitu KA Tegal Ekspres, KA Maharani, KA Sri Lelawangsa, KA Kedungsepur, KRD Way Umpuh, KA Probowangi, KA Rangkasjaya. Dan lima kereta api yang tidak lagi dibiayai PSO yaitu KA Kertajaya, KA Kutojaya, KA Progo, Ka Tawang Jaya, KA Tegal Arum.
Adapun alokasi PSO 2016 kelas ekonomi meliputi KA jarak jauh Rp 105,766 miliar, KA jarak sedang 133.51 miliar, KA jarak dekat 409,035 miliar, KDR Rp 66 miliar, KA Lebaran Rp 70,144 miliar, dan KRL Rp 1,1 triliun.
Dengan adanya perubahan PSO ini membuat beberapa tarif kereta api meningkat seperti Tegal Ekspres, Sri Lelawangsa serta KRL mulai 1 Oktober 2016. Namun selebihnya mengalami penurunan harga tiket.
”Dengan ditandatanganinya kontrak PSO angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi tahun 2016, diharapkan masyarakat dapat menikmati angkutan dengan tariff terjangkau,” ucap Suprapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News