kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

Divestasi Vale Indonesia (INCO) Harus Perhatikan Jatah Daerah, Ini Jawaban MIND ID


Minggu, 26 Februari 2023 / 14:21 WIB
Divestasi Vale Indonesia (INCO) Harus Perhatikan Jatah Daerah, Ini Jawaban MIND ID
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan jatah saham atau hak pemerintah daerah (Pemda)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan jatah saham atau hak pemerintah daerah (Pemda) dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) harus diperhatikan. 

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bilang Vale memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 11%. Untuk itu, nantinya jatah saham baik untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun daerah perlu dipertimbangkan. 

Pembagian saham untuk daerah mengikuti yang telah dilakukan saat divestasi PT Freeport Indonesia di mana BUMD Papua akan mengempit 10% saham. 

Baca Juga: Menteri ESDM Minta Hak Partisipasi Daerah dalam Divestasi Saham Vale Diberikan

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan rencana divestasi Vale Indonesia, tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“MIND ID mendukung penuh rencana Pemerintah. MIND ID akan berkoordinasi intens dengan Kementerian ESDM Kementerian BUMN dan Kementerian terkait lainnya untuk arahan lebih lanjut,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (26/2). 

Sejauh ini, Heri mengungkapkan, MIND ID masih menunggu proses formal dari Vale Indonesia untuk penawaran saham tersebut.

Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji menekankan kontrak pertambangan merupakan kewenangan pemerintah. Maka itu, pihaknya  fokus untuk memenuhi kewajiban mengembangkan blok nikel yang ada, seperti Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi. 

“Pada November tahun lalu kami melakukan ground breaking Pomalaa itu juga bagian dari komitmen Vale. Di sana kami berinvestasi sebesar US$ 4,5 miliar,” ujar Bayu ketika ditemui dalam pelatihan Mining for Journalist di Bogor, Sabtu (25/2). 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Vale Idonesia dan Zheijang Huayou Cobalt Co., Ltd akan membangun smelter High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk mengolah bijih nikel dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Menurut rencana, smelter Pomalaa bakal memiliki kapasitas produksi tahunan 120.000 ton Nikel dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). 

Bayu melanjutkan, pada Februari 2023 yang lalu, Vale Indonesia juga melakukan ground breaking proyek pertambangan dan pengolahan nikel rendah karbon terintegrasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Nantinya lokasi pertambangan berada di Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi, lokasi pabrik pengolahan berada di Desa Sambalagi Kecamatan Bungku Pesisir. Adapun proyek Morowali ini telah dinyatakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pada 2022 lalu. 

 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Vale Indonesia perlu melaksanakan divestasi 11% sahamnya sebagai kelanjutan komitmen perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.

Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif menjelaskan saat ini 20% saham Vale Indonesia sudah dimiliki MIND ID, kemudian 20% sudah dimiliki publik. 

“Tinggal 11% segera akan disampaikan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×