kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dorong Produksi, Kementerian ESDM Minta Dukungan Kontraktor Migas


Selasa, 24 Januari 2023 / 21:07 WIB
Dorong Produksi, Kementerian ESDM Minta Dukungan Kontraktor Migas
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) butuh dukungan semua pihak termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya melakukan pertemuan dengan perwakilan 13 KKKS wilayah Sumbagsel untuk mendengarkan masukan-masukan pelaku usaha.

Dalam upaya memperbaiki dan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut, Tutuka meminta agar KKKS juga bekerja sama dengan menyiapkan data yang diperlukan. 

Baca Juga: Ini Peluang dan Tantangan Hilirisasi Sektor Migas Menurut Aspermigas

"Kalau kami minta data, tolong disampaikan karena kami perlu data untuk bertemu kementerian yang lain dan menyusun kebijakan yang tepat," kata Tutuka dalam siaran pers, dikutip Selasa (24/1).

Tutuka berharap dengan perbaikan kebijakan ini, dapat tercipta iklim investasi migas yang lebih kondusif. Ia mencontohkan, untuk meningkatkan iklim investasi migas, Pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM tentang Gas Suar, serta pengelolaan Migas Konvensional dan Non Konvensional.

Baca Juga: Lifting Migas Rendah, Indonesia Terus Memacu Eksplorasi Lapangan Migas

Adapun, dari pertemuan dengan KKKS ini diperoleh sejumlah masukan antara lain menyangkut percepatan perizinan AMDAL, perizinan wilayah hutan untuk kegiatan tambahan atau baru hingga soal pemberian insentif, dukungan atas pengadaan lahan khususnya pada lahan/areal dari perkebunan kelapa sawit. 

Diusulkan pula agar peraturan mengenai CCS/CCUS agar dapat segera diterbitkan sehingga dapat diimplementasikan oleh KKKS, serta isu toll fee yang tinggi untuk beberapa ruas pipa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×