kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR desak Pertamina tindak tegas SPBU nakal


Rabu, 08 Juni 2016 / 20:24 WIB
DPR desak Pertamina tindak tegas SPBU nakal


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta PT Pertamina (Persero) melakukan inventarisasi dan penindakan tegas kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran takaran.

Ironisnya, temuan kasus nakal SPBU ini oleh pihak penegak hukum, bukan oleh Pertamina.

“Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU.” kata Anggota Komisi VII Fraksi Partai PKS, Rofi Munawar disela-sela Rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (8/6).

Ia bilang kecurangan takaran merupakan praktik yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat karena pengaruh psikologis antrian dan juga modus kecurangannya yang rumit.

Asal tahu saja, berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini modus yang dipakai lebih canggih yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini.

Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai perilaku SPBU ‘nakal’ secara faktual sudah sering kali terjadi, namun penindakan yang ada belum sepenuhnya memberikan efek jera.

Kejadian ini tentu saja menjadi catatan penting bagi Pertamina terhadap perbaikan Standard Operation Procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU.

Tambahnya lagi, Akhir-akhir ini juga sering menemukan kurang baiknya pelayanan petugas dan antrian panjang konsumen dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Beragam cara digunakan oleh SPBU 'nakal' untuk mengakali konsumen. Baik secara konvensional maupun elektronik, misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter.” tegasnya.

Ia pun meminta Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen. Selain itu dirinya mengingatkan, agar Pertamina menyediakan layanan aduan pelanggan yang responsif dan cepat ditindaklanjuti.

Memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan yang akurat sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan konsumen.

“Kecurangan takaran ini merupakan praktik yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan.” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Kamis 2 Juni kemarin Polisi menangkap tiga pengelola dan dua karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan yang melakukan kecurangan.

Dari aktivitas tersebut diprediksi mereka meraup untung Rp 2,1 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech. Alat ini dipasang di dalam dispenser, untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×