Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2019 berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,69 triliun.
Sumber dana tersebut berasal dari empat pihak. Pertama dari rupiah murni sebesar RP 21,35 triliun. Kedua, dari Rupiah Murni Pendamping sebesar Rp 60,83 miliar. Ketiga dari Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 164,69 miliar. Keempat dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri sebesar Rp 109,86 miliar.
Dana tersebut akan dipakai untuk 15 kementerian dan lembaga pada tiap program eselon dengan rincian berikut:
1. Sektretariat Jenderal sebesar Rp 1,43 triliun
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 94,41 miliar.
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 6,01 triliun.
4. Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 1,04 triliun.
5. Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp 1,11 triliun.
6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 2,07 triliun
7. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 4,93 triliun.
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp 1,865 triliun.
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp 1,595 triliun.
10. Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 678,69 miliar.
11. Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 852,815 miliar.
Sekretaris Jenderal Kemtan Syukur Iwantoro menjelaskan, penyerapan terbesar pada Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian karena mengikuti komitmen penambahan terutama pada padi dan pengembangan lahan.
"Di padi dan jagung, integrasi dan hortikultura. Sudah termasuk di sana, termasuk untuk pengembangan rawa di Kalimantan Tengah akan kita kawal agar tiga tahun jadi, dan ditingkatkan lagi 2019," jelasnya, Senin (22/10).
Pengembangan rawa yang ia maksud mengikuti program konversi lahan rawa di Kalimantan Tengah yang baru-baru ini diresmikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dengan target konversi lahan rawa sebesar 4.000 ha tahun ini, dimana sebanyak 750 ha telah dilakukan untuk acara Hari Pangan Sedunia. Rencananya, lahan yang telah dikonversi tersebut akan terus dirawat oleh Kemtan hingga tiga tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News